TERNATE, HR – Pemerintah Kota Ternate menyampaikan rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate tahun 2025 – 2029 melalui rapat paripurna yang ke sembilan masa persidangan kedua tahun sidang 2025, Senin (19/5/2025).
Rapat paripurna di gedung DPRD Kota Ternate dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Rusdi A. Im dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar, Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly, Forkopimda Kota Ternate, pimpinan OPD, Lurah dan Camat.
Wakil Wali Kota Ternate dalam sambutannya mengatakan, esensi dari RPJMD ini diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang berkeadilan, dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan.
RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang disusun oleh Pemerintah Daerah, dan digunakan sebagai landasan untuk mengarahkan dan mengatur pembangunan jangka menengah, yang menjabarkan visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan untuk periode 5 tahun mendatang, dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ternate tahun 2025-2045.
Pembahasan dan penyepakatan rancangan awal RPJMD Kota Ternate tahun 2025-2029 bersama DPRD katanya, ini merupakan bentuk komitmen bersama, dalam mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah periode 2025–2029, yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan RPJMD Provinsi Maluku Utara.
Menurutnya, dalam penyusunan rancangan awal RPJMD juga difokuskan pada permasalahan dan isu daerah jangka panjang, serta kebijakan prioritas pembangunan yang dituangkan dalam periode lima tahunan di dalam RPJMD Kota Ternate Tahun 2025–2029.
Hal ini dilaksanakan dalam kerangka mewujudkan Visi RPJMD Kota Ternate Tahun 2025-2029, yaitu: Mewujudkan Ternate Yang Mandiri dan Berkeadilan atau Ternate Jilid II.
Dalam mewujudkan visi tersebut, terdapat 6 misi RPJMD dan 5 isu strategis yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kota Ternate, karena menjadi landasan dalam pembangunan untuk mewujudkan strategi dan arah kebijakan lima tahun kedepan.
Adapun Misi RPJMD Kota Ternate, meliputi:
1. Menumbuh-Kembangkan Kelembagaan Sosial Dalam Bingkai 7 Nilai Dasar Kebudayaan Ternate (Kie Se Gam Magogugu Matiti Tomdi).
2. Meningkatkan Kapasitas Infrastruktur Dasar Dan Infrastruktur Strategis.
3. Mewujudkan Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Unggul Dan Berdaya Saing.
4. Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Responsif, Bersih, Transparan, Dan Akuntabel Yang Berorientasi Pada Pelayanan Publik.
5. Menciptakan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Yang Tangguh Dan Unggul Berbasis Kepulauan.
6. Mewujudkan Pengelolaan Sumber Daya Alam Dan Lingkungan Hidup Secara Berkelanjutan, Asri Dan Lestari.
Lanjutnya, tujuan dan sasaran pembangunan Kota Ternate yang akan dicapai dalam lima tahun mendatang dirumuskan berdasarkan visi dan misi pembangunan Kota Ternate tahun 2025-2029. Tujuan dan sasaran selama lima tahun merupakan target berdasarkan arah kebijakan pembangunan pada setiap periode lima tahun. Sehingga dapat dikatakan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah pada dasarnya merupakan fokus kebijakan lima tahunan yang memberi panduan pencapaian suatu indikator kinerja tujuan dan sasaran.
Tambahnya, pencapaian pembangunan daerah diukur dengan indikator-indikator tujuan dan sasaran yang ada di RPJMD Kota Ternate tahun 2025-2029. Dengan adanya target pencapaian pada tiap indikator maka kegagalan dan keberhasilan pembangunan dapat terlihat.(nty)