Wawali Lantik 6 Pejabat Fungsional DPMPTSP Tidore

  • Whatsapp

TIDORE, HR – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman melantik enam Pejabat Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, melalui Surat Keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 195.1 tahun 2025 tanggal 29 Oktober 2025. Pelantikan berlangsung dengan khidmat di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (17/11/2025).

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyesuaian jabatan sesuai regulasi nasional, sekaligus langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme dan efisiensi dalam tata kelola penanaman modal.

Bacaan Lainnya

Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman mengatakan, upaya penguatan ini menjadi penting mengingat sektor penanaman modal merupakan salah satu prioritas dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Tidore Kepulauan.

Ia juga menyampaikan penempatan pejabat fungsional akan membawa dampak besar terhadap peningkatan kinerja ASN.

“Para pejabat diharapkan dapat bekerja lebih terarah, fokus pada tanggung jawab, dan ikut memperkuat kelembagaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjalankan tugasnya dengan mentaati seluruh ketentuan serta berpedoman pada Core Values ASN BerAKHLAK,” tegas Wakil Wali Kota.

Ia juga mengajak seluruh pejabat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan semangat pelayanan, selaras dengan visi Pemerintah Daerah, yakni Tidore yang aman, nyaman, dan ramah untuk semua.

Kepala BKPSDM Kota Tidore Kepulauan, Rusdy Thamrin usai acara tersebut menyampaikan jabatan fungsional merupakan program nasional yang wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah. Ia mengatakan sejauh ini jumlah pejabat fungsional khususnya pada bidang penanaman modal masih minim di Kota Tidore.

“Melalui pelantikan ini, kami berharap menjadi motivasi bagi OPD lain untuk lebih proaktif menyusun formasi jabatan fungsional tertentu, sehingga ke depan Kota Tidore bisa sejajar dengan daerah lain yang sudah menerapkannya,” ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Amina Abd. Karim, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan atas pelantikan 6 pejabat fungsional tersebut. Menurutnya, jabatan ini memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan investasi nasional.

“Jabatan Penata Kelola Penanaman Modal sangat penting untuk menarik investor baru, mempertahankan investor yang sudah ada, meningkatkan profesionalisme aparatur, mempercepat layanan perizinan dan nonperizinan, serta memperkuat kualitas kebijakan penanaman modal,” jelasnya.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berharap peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan penanaman modal dapat terwujud, sehingga iklim investasi daerah semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Adapun pejabat fungsional yang dilantik sebanyak 6 orang yaitu, Djamaluddin U. Doa dan Suleman Abd. Radjak dilantik dalam jabatan baru sebagai Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Jawiah Fatah, Nurgamariah Djafar, Ade Irianti Hasan dan Nursanti Ningsih Wanboko dilantik dalam jabatan baru sebagai Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Tidore Kepulauan.

Upacara pelantikan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Ismail Dukomalamo, Para Asisten Sekda serta para Pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *