Wujudkan Tridharma Perguruan Tinggi, Dekan FH Unkhair Teken PKS dengan Universitas Bhayangkara di Jakarta

  • Whatsapp

TERNATE,HR–Dalam upaya memperkuat kolaborasi akademik di tingkat nasional, Fakultas Hukum (FH) Universitas Khairun (Unkhair) menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara (Ubhara) Jakarta.

Kesepakatan itu dituangkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bernomor 056/UN44.CI/KS.01/2025 dan nomor MOA/ 01 /X/2025/UBJ, yang berlangsung di Kampus II Ubhara, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Unkhair, Jamal Hi. Arsad, S.H., M.H, bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta, Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, S.H., M.Hum.

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antar perguruan tinggi (PT) hukum di Indonesia, khususnya dalam meningkatkan mutu pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ruang lingkup kerja sama yang disepakati mencakup peningkatan mutu pendidikan hukum melalui pertukaran dosen dan mahasiswa, baik dalam bentuk kuliah tamu maupun kegiatan akademik lainnya.

Selain itu, kedua fakultas berkomitmen melakukan kolaborasi riset dan publikasi ilmiah, termasuk penerbitan jurnal bersama dan penelitian kolaboratif.

Kerja sama ini juga mencakup penyelenggaraan kegiatan ilmiah seperti seminar, konferensi, lokakarya, dan pelatihan bersama.

Di sisi lain, penguatan kurikulum hukum menjadi fokus penting agar selaras dengan perkembangan hukum nasional dan internasional. Program pengabdian kepada masyarakat juga masuk dalam agenda kerja sama, melalui kegiatan penyuluhan hukum, klinik hukum, hingga advokasi masyarakat.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Khairun, Jamal Hi. Arsad, SH., MH, menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam membangun jejaring nasional guna memperkuat institusi pendidikan hukum, terutama di kawasan Indonesia Timur.

“Kami berharap kerja sama ini menjadi jembatan untuk saling belajar dan bertukar pengalaman, serta memperluas akses kolaboratif di bidang akademik, riset, dan pengabdian masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta, Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, SH., M. Hum, menilai kemitraan ini akan menjadi katalisator bagi kemajuan kedua fakultas, baik dari sisi akademik maupun profesionalisme lulusan.

“Kami menyambut baik kehadiran Fakultas Hukum Universitas Khairun dan optimis sinergi ini akan menghasilkan program konkret yang bermanfaat, bukan hanya bagi civitas akademika, tetapi juga bagi masyarakat luas,” kata Laksanto.

Melalui penandatanganan PKS ini, kedua fakultas berkomitmen memperkuat peran perguruan tinggi dalam pengembangan ilmu hukum yang adaptif terhadap tantangan zaman, serta berkontribusi nyata terhadap pembangunan hukum nasional.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *