Yudihart Noya Jabat Plh Bupati Halut

  • Whatsapp

TOBELO, HR—-Sekretaris Daerah (Sekda) masing-masing kabupaten/kota di provinsi Maluku Utara akan ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Walikota dan Bupati untuk mengisi kekosongan jabatan, lantaran Pelaksana Tugas (Plt) walikota dan bupati yang diusulkan oleh Gubernur Maluku Utara belum mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin A. Kadir di Kantor Gubenur, Gosale Puncak, Selasa (16/02/2021).

Samsudin A. Kadir menjelaskan, surat keputusan Plh itu, ditandatangani dan dikeluarkan oleh Gubernur, sementara untuk SK Plt di keluarkan oleh Mendagri, “Pelaksana harian (Plh) hanya mengisi kekosongan waktu sampai SK Plt keluar. Jadi mulai Rabu. 17 Januari 2021 besok, sekda di lima kabupaten/kota akan menjabat bupati/walikota sebagai Plh sampai SK Plt. Dikeluarkan Mendagri,” jelas Samsudin kepada wartawan Haliyora.id

Samsudin mengaku sudah mendapat informasi bahwa SK Plh sudah ada di meja Gubernur Malut. “Saya mendapatkan informasi SK Plh sudah dibawa langsung ke meja Gubernur, jadi lima Sekda sebagai Plh bupati walikota,” tandasnya.

Sementara itu,  Plt Sekda Halut, Yudihart Noya saat di konfirmasi, mengaku belum mengetahui pasti nama Plt Bupati Halmahera Utara, pasca ditinggal bupati Frans Manery dan wakil bupati Muchlis Tapi Tapi, lantaran telah selesai masa tugasnya, ” Saya belum tahu siapa Plt bupati Halut,” kata Yudihart singkat.

Ke lima daerah itu adalah Sekda Kota Tidore Kepulauan, Sekda Halmahera Utara, Sekda Halmahera Barat, Sekda Sula dan Sekda Taliabu. (mn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *