TOBELO, HR— Kepala Pasar Inpres 2 desa Rawajaya kecamatan Tobelo, Husaen Gafur mengeluh dengan kinerja dari Kasatpol PP, Muhammad Kacoa terkait dengan penertiban pedagang yang masih saja membandel dan berjualan di atas jalan belakang Sekolah Dasar Al-Khairat.
Padahal lokasi tersebut sudah dilarang bagi pedangan ikan dan sayur-sayuran untuk berjualan di tempat itu bahkan mereka telah direlokasi ke pasar Rawajaya yang baru.
” Lokasi itu, sebelumnya di jadikan pasar sementara, dan sekarang sudah dipindahkan ke pasar yang baru, tapi masih ada sebagian orang yang melakukan aktifitas,” kata Husaen Gafur, Kamis (08/08/2022).
Menurut Husaen, jika kondisi ini dibiarkan maka pedagang yang telah di pindahkan ke pasar Rawajaya akan balik berjualan di pasar yang lama, ” Lokasi itu, tidak ada lagi aktifitas jual beli bagi pedagang ikan dan sayur-sayuran, tapi kelihatan di dibiarkan boleh petugas Satpol sehingga semakin hari semakin banyak pedagang yang jual ikan dan sayur di tempat itu” ujarnya.
Husaen mengatakan kehadiran pedagang di lokasi pasar lama ini karena Kasatpol PP tidak pro aktif melakukan penertiban bagi pedagang yang membandel, ” Kasatpol PP ini susah di hubungi kalau kita mau berkoordinasi, padahal beliau sebagai penegak perturan daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut Husaen menyebutkan penertiban dan pemindahan pedagang pasar ke pasar baru merupakan program dari Pemerintah daerah, bahkan Wakil bupati Halmahera Utara sudah berulangkali turun ke lokasi pasar baru, ” Penataan pasar ini merupakan program bupati dan wakil bupati Halmahera Utara untuk mewujudkan Tobelo bersih dan terang,” tandasnya.
Sementara Kasatpol PP Halmahera Utara Ahmad Kacoa telah dikonfirmasi terkait keluahan dari kepala pasar Inpres 2 melalui pesan Whatsaap belum menanggapi, (man).