TOBELO, HR — Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara telah resmi melaporkan sejumlah oknum kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) lantaran diduga menyebarkan berita bohong dan merendahkan martabat Pemda Halmahera Utara saat melaksanakan aksi beberapa waktu lalu.
Laporan tersebut telah disampaikan ke Polres Halmahera Utara melalui kuasa hukumnya masing-masing, Silvanus Bunga, SH,MH., Erasmus Kulape,SH,MH., Ramli Antula, SH, CPC, CPAdj, Gilbert Tuwonaung, SH., Haerudin Dodo, SH,MH.,dan Jus M. Laranga,SH di dampingi Kadiskominfo Halmahera Utata Rymond N. Batawi
Dalam Press Confrence yang dilaksanakan di kantor Dinas Kominfo kabupaten Halmahera Utara, Senin (27/02/2023) menyebutkan Laporkan terhadap oknum kader GMNI berinisial WM dkk sebagai bentuk keprihatinan atas apa yang dilakukan sejumlah masyarakat dengan mengatasnamakan GMNI Halmahera Utara yang kemudian menyodorkan sejumlah poin yang kebenarannya masih dipertanyakan.
Kadiskominfo Halmahera Utara Rymond N. Batawi menyebutkan bahwa pihaknya telah melayangkan laporan ke Polisi melalui kuasa hukum.” Jadi Pemda Halmahera Utara telah melaporkan oknum WM dkk ke Polres Halmahera Utara, ” kata Kadis Kominfo Halmahera Utara, Rymond Batawi, mengawali Press Confrence.
Sementara itu, kuasa hukum Pemda Halmahera Utara, Silvanus Bunga, menerangkan bahwa terkait dengan insiden yang terjadi pada 22 Februari lalu ada sebuah kekecewaan sebagai pemerintah daerah. Sebab dalam aksi yang terjadi sesungguhnya sebagai Pemda yakni Bupati selaku orang tua merasa sangat mengapresiasi dan mengikuti aksi yang dilakukan teman-teman GMNI, namun kemudian atas kesempatan yang seharusnya diberikan kepada bupati menyampaikan tanggapan, justru sengaja dilakukan oknum GMNI dengan mematikan sound system dan bupati tidak sempat menyampaikan tanggapan. ” Jadi laporan sudah didahului oleh teman-teman dari GMNI ke polisi, Oleh karena itu, sikap dari kami, sebagai kuasa hukum yang jelas ini dilihat sebagai sebuah tindakan yang dilakukan dengan ujaran kebencian serta merendahkan martabat Pemda. Bukan bupati yang menyampaikannya tetapi Pemda sebagai kelembagaan meminta kepada Polres Halmahera Utara secepatnya menindaklanjuti laporan yang telah dimasukan,” harap Silvanus.
Kuasa hukum lainnya, Erasmus Kulape menambahkan bahwa laporan polisi telah didaftarkan dan sudah ada tanda terima.
Pemda Halmahera Utara Kata Erasmus tidak punya keinginan membuat laporan polisi tetapi karena mahasiswa mendahuluinya sehingga Pemda mengambil langkah tegas. “Laporan tersebut didasari dengan beberapa indikasi yang patut diduga oleh rekan kader GMNI dengan melakukan penyebaran berita bohong soal korupsi yang disampaikan dalam beberapa item. Bagi kami itu tidak pernah terjadi terutama soal dana Covid-19,” ujarnya.
Menurutnya, bupati saat itu, punya niat baik, bertemu dengan masa aksi dan mendengar orasi dan tuntutan mereka, tetapi hendak akan mengklarifikasi, justru mereka hendak pergi dan tidak diberikan kesempatan. “oleh sebab itu patut diduga ini hanya sebuah kebohongan dengan sengaja menyiarkan berita bohong dan membangun kebencian saja sehingga tidak diberikan kesempatan. Apalagi sampai mematikan mic saat hendak bupati akan berbicara,” ungkapnya.
Erasmus juga menyebutkan berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 1946 pada pasal 14 junto 207 KUHP menyangkut hukum pidana. “Dalam kasus ini kami akan kawal sampai tuntas proses hukumnya. kami tidak main-main sehingga tidak ada kemudian hari tanpa bukti dan dasar kemudian disebarkan berita bohong yang menyesatkan,” tandasnya.
Sedangkan Ramli Antula, juga menyampaikan bahwa sekira Pukul 10.15 Wit kuasa hukum Pemda Halmahera Utara telah melaporkan beberapa orang salah satunya bernisial WM terkait dengan dugaan telah melakukan pelanggaran undang-undang. “Jadi kita sudah laporkan dan akan lihat perkembangannya seperti apa. Kami juga menunggu sehingga tim penyidik dari Polres akan memanggil kami dan mereka serta akan kita lihat seperti apa prosesnya. Sebenarnya saat aksi, Pemda ingin mengklarifikasi sehingga ada penyeimbangan dan tidak sepihak tetapi justru Pemda dipermalukan,” tambahnya (man)