Anggota Fraksi PKB Halmahera Utara Bolos Saat Rapat Paripurna

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Tiga anggota DPRD kabupaten Halmahera Utara dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak menghadiri rapat alias bolos mengikuti Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Pengajuan KUA-PPAS 2024 dan Pengajuan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2023, tanpa alasan yang jelas. Jumat (25/08/2023).

Ketiga anggota Fraksi PKB yang tidak hadir dalam rapat paripurna itu adalah Irfan Soekonae, yang juga menjabat sebagai ketua DPD partai PKB Halmahera Utara, kemudian Yusri Baillusi dan Fahmi Musa.

Selain ketiga anggota Dewan dari Fraksi PKB, ada juga aggota dewan yang tidak hadir namun sudah mengantongi izin sehingga total yang hadir ada 18 orang dari 25 anggota dewan.

Ketua DPRD Halmahera Utara Janlis Gihanua Kitong sangat menyesali ketidakhadiran ketiga anggota DPRD dalam rapat paripuna Pengajuan dan Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA PPAS 2024 dan Perubahan KUA PPAS 2023 tanpa izin atau pemberitahuan sama sekali. ” Sangat disayangkan. Karena agenda hari ini sangat penting yang harus dihadiri oleh anggota dewan. Meski tidak hadir seharusnya ada pemberitahuan”. Katanya.

Janlis juga mengatakan sebagai anggota dewan tentu memiliki tanggungjawab moral kepada rakyat yang telah memilih, apalagi sebagai ketua Fraksi penuh di DPRD Halmahera Utara,
” Seharusnya dapat memberikan contoh yabg baik kepada anggota, Ketidakhadiran ini tentu harus ada tanggungjawab moral kepada rakyat. Karena kita semua dipilih oleh rakyat untuk memikul tanggungjawab ini” tegasnya

Untuk diketahui Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD  Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis Gihanua Kitong, dihadiri, Bupati Halmahera Utara, Frans Manery dan Wakil bupati, Muchlis Tapi, Unsur Forkopimda, anggota DPRD serta pimpinan OPD (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *