TOBELO, HR —-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halmahera Utara menggelar rapat Paripurna penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2024 dan Pengajuan Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun 2023. Jumat (25/08/2023).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis Gihanua Kitong, dihadiri, Bupati Halmahera Utara, Frans Manery dan Wakil bupati, Muchlis Tapi, Unsur Forkopimda, anggota DPRD serta pimpinan OPD.
Ketua DPRD Halmahera Utara Janlis Gihenua Kitong dalam sambutannya menyampaikan dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun 2024 beberapa waktu lalu, Bupati Halmahera Utara telah mengajukan Rancangan KUA PPAS Tahun 2024 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna Tanggal 7 Juli 2023. Kedua dokumen telah ditindaklanjuti oleh lembaga ini melalui pembahasan, baik secara internal, pembahasan antara Komisi dengan mitra kerja OPD masing-masing, maupun pembahasan bersama antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. ” Melalui pembahasan bersama antar kedua lembaga ini, akhirnya Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024 disepakati untuk ditindaklanjuti dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan, yang ditandatangani oleh Bupati Halmahera Utara dan Pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Utara dalam Rapat Paripurna pada hari ini” katanya.
Politisi partai Demokrat ini menyebutkan atas koordinasi dan kerjasama yang baik, serta keseriusan untuk menyelesaikan pembahasan kedua dokumen ini, atas nama Pimpinan DPRD, patut memberikan apresiasi kepada rekan-rekan Pimpinan dan Anggota Komisi, Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta Pimpinan OPD yang telah menyelesaikan pembahasan agenda ini, sehingga dapat diparipurnakan.
” Ada beberapa catatan yang perlu disampaikan dalam kaitan penyusunan Rancangan APBD Tahun 2024, dimana harus tetap fokus pada penetapan angka pendapatan daerah, dimana pendapatan Daerah yang dirancang hendaknya benar-benar rasional dan terukur dengan potensi yang ada sehingga tidak berpengaruh pada proses belanja ketika APBD dilaksanakan. ” jelasnya.
” Intensifikasi dan optimalisasi potensi PAD yang ada di masing-masing OPD penghasil, sehingga bisa meningkatkan PAD, dan melakukan efisiensi belanja dengan cara memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang urgen untuk kepentingan masyarakat.” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Halmahera Utara Frans Manery menyampaikan rincian, Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 yang merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah dilaksanakan.
“Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi DPRD Halmahera Utara yang intens hingga di sidang paripurna Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 ditandatangani,” ujarnya.
Politisi partai Golkar ini juga menyebutkan bahwa besaran anggaran pada perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun 2023 meliputi, Target Pendapatan Daerah yang diproyeksikan pada APBD Perubahan Tahun 2023 sebesar Rp.
1.183.063.378.364,00 dan tidak mengalami kenaikan, dengan rincian sebagai berikut, Target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 130.744.850.930,00, Target Pendapatan Transfer sebesar Rp. 947.350.527.434,00, dan Target lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 104.968.000.000,00.” Dalam Belanja Daerah Rencana Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.1.168.290.613.760,00 dan mengalami penurunan sebesar Rp. 51.277.036.291,00. surplus/defisit Rp.14.772.764.604,” tandasnya (man).