Bansos Sembako Non Tunai di Alihkan ke Kantor Pos

  • Whatsapp
Kepala Dinas Sosial kabupaten Halmahera Utara, Hedyani Hoata

TOBELO, HR—- Bantuan pangan non-tunai (BPNT) yang sebelumnya disalurkan dalam bentuk sembako, mulai tahun ini disalurkan dalam bentuk tunai via PT Pos Indonesia.
Kepala Dinas Sosial kabupaten Halmahera Utara, Hedyani Hoata mengatakan untuk optimalisasi penyaluran bantuan program sembako tahun 2022 telah di keluarkan keputusan Dirjen Penanganan Fakir Miskin nomor Nomor 29/6/SK/HK.01/2/2022 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial Program Sembako Periode Januari Februari Maret 2022,” Pada tahun kemarin Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kabupaten Halmahera Utara menerima bantuan berupa beras dan telur yang biasanya menerima bantuan melalui E- Warung terhitung Januari 2022 di alihkan ke kantor pos” kata Kadis Sosial Halut, Hedyani Hoata, Rabu (09/03/2022).
Hedyani bilang setiap KPM menerima uang setiap bulan Rp 200 ribu, maka bansos Sembako BPNT untuk 3 bulan ini akan dapat dicairkan sebanyak Rp 600 ribu sekaligus. ” Untuk 3 bulan KPM menerima Rp 600 ribu dan petunjuk teknis ini di maksudkan agar percepatan penyaluraan bantuan program sembako secara tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat administrasi.” Jelasnya.
Hedyani juga mengatakan tak ada syarat khusus untuk pengambilan bansos Sembako BPNT secara rapel di Kantor Pos. Syarat-syarat yang mesti dipenuhi oleh para penerima hanyalah syarat-syarat yang selama ini telah ditetapkan oleh Kemensos. ” Dinas Sosial kabupaten dalam hal ini hanya bersifat pengawasaan di daerah bersama inspektur.” Tandasnya (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *