Baru Selesai Dibangun, Tembok Ruang Rawat Inap Wanita RSUD Weda Retak

  • Whatsapp

WEDA,HR—-Proyek pembangunan ruang rawat inap (perawatan wanita) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Halmahera Tengah, yang dikerjakan PT. Tiga Pilar Putra Tunggal dikeluhkan warga.

Pasalnya, meski baru selesai dikerjakan, kondisi proyek yang dibangun dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 mencapai Rp.5.936.000.000 miliar rupiah hampir semua tembok ruangan sudah mulai retak.

Proyek pembangunan ruang rawat inap (perawatan wanita) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Halmahera Tengah, yang dikerjakan PT. Tiga Pilar Putra Tunggal dikeluhkan warga.

Pantauan media ini di lapangan, terlihat di sejumlah tembok bangunan hampir setiap ruangan mulai muncul retakan-retakan. Kemungkinan pengerjaannya atau kualitas campuran semennya kurang.

“Proyek pembangunan ruang rawat inap untuk ruang perawatan wanita RSUD Weda, baru dibangun tapi tembok bangunan hampir semua ruangan sudah retak,”ujar Alvius Poda, warga Desa Wairoro Kecamatan Kota Weda Kabupaten Halmahera Tengah, kepada media ini, Minggu (05/06/2022).

Tembok ruang rawat inap untuk ruang perawatan wanita RSUD Weda yang retak

Dia pun tak mengetahui pasti penyebab tembok retak hampir setiap ruangan yang baru dibangun. ”Kemungkinan pengerjaannya atau mungkin campuran semennya kurang,”ungkapnya.

Dirut RSUD Weda Selvia D Dango

Sementara Dirut RSUD Weda Selvia D Dango mengaku terkait keretakan bangunan nanti tanya ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) karena dia yang lebih mengetahui petunjuk teknisnya.

“Tembok bangunan yang retak bukan tanggung jawab pihak RSUD, yang lebih tahu jelas adalah PPK proyek tersebut,”ucap Selvia singkat kepada media ini.

Bambang mengaku proyek pembangunan rawat inap untuk perawatan wanita RSUD Weda tidak masalah.

“Proyek sudah selesai dikerjakan dan sejauh ini tidak ada komplen terkait pekerjaan tersebut,”kata Bambang kepada media ini via handphone belum lama ini.

Dia menambahkan, terkait keretakan tembok bangunan tersebut, pihaknya meminta wartawan silahkan menulis.

“Jadi kalau ngoni mo muat silahkan itu ngoni pe hak, karena proyek itu dia mo jadi apa yang tanggung jawab saya,”tandasnya.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *