Batalkan Paripurna LKPJ, Sesama Anggota DPRD Morotai Nyaris Bakupukul

  • Whatsapp
Intrupsi fraksi GAN berujung nyaris Bakupukul sesama anggota DPRD Pulau Morotai.

PULAU MOROTAI,HR— DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara kembali membatalkan agendanya sendiri, bahkan sebelum dibukanya rapat paripurna sesama anggota DPRD asal Golkar dan PAN sudah nyaris Bakupukul didepan Ruang Sidang DPRD, tetapi berhasil dilerai oleh anggota Polisi dan Satpol-PP, Jumat (9/7/2021) malam.

Akibat ricuh sesama anggota DPRD membuat agenda rapat yang berlangsung di lantai II ruang sidang DPRD semulanya dijadwalkan pada pukul 20:00 WIT akhirnya molor dua jam, sehingga rapat baru dapat di mulai pada pukul 22:10 WIT.

Rapat dihadiri oleh Sekda Pulau Morotai, Andreas Thomas, mewakili Forkopimda Morotai, sejumlah pimpinan OPD, 15 orang anggota DPRD dan rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane, didampingi oleh Wakil Ketua I Judi R Dadana dan Wakil Ketua II Fahri Hairudin.

Ketua DPRD Rusminto Pawane sebagai pimpinan rapat baru memulai membuka rapat sudah di cecar dengan suara intrupsi dari Fraksi GAN DPRD Pulau Morotai yakni anggota Fraksi GAN Fadli Djaguna dan Ketua Fraksi GAN Ruslan Achmad.

Anggota DPRD asal PAN, Fadli Djaguna, meminta agar agenda rapat paripurna penyampaian LKPJ ditunda karena Rapat paripurna terkesan dipaksankan dan tidak ada putusan yang diagendakan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD terkait dengan Paripurna LKPJ.

“Selain itu Pengambilan keputusan oleh Banmus dalam rapat Musyawarah Paripurna Penyampaian LKPJ tidak memenuhi korum karena jumlahnya hanya 5 orang, kemudian surat yang diagendakan dalam rapat Banmus tidak sesuai tata tertib DPRD, ini organisasi negara jadi harus sesuai prosedur, bukan organisasi kampugan,” ungkap Fadli.

Fadli belum usai, hujan Interupsi kembali datang dari Ketua Fraksi GAN, Ruslan Ahmad. Menurutnya, Terdapat beberapa kejanggalan dalam penggunaan anggaran tahun 2020 yang termuat dalam LKPJ, masih menjadi tanda tanya besar bagi kami karena ada beberapa porgram yang penggunaan anggaranya tidak melalui mekanisme  penganggaran yang mana tidak ada pembahasan APBD antara DPRD dan Pemda Morotai.

Kemudian kata politi Gerindra ini, dalam penggunaan anggaran Dana covid-19 sebesar Rp. 58 Miliar dan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp. 200 miliar yang penggunaannya menggunakan Perbup tidak pernah dibahas bersama dengan DPRD dan Lembaga DPRD sampai saat ini belum mengetahui rincian penggunaan anggran dalam Perbup tersebut jadi tidak mungkin kami harus menyetujui LKPJ.

“Kami khawatir apabila ada permasalahan hukum dalam penggunaan anggaran maka kami juga akan terlibat,” tegas Ruslan.

Sementara interupsi berlangsung, terjadi keributan dan nyaris adu jotos antara Ruslan Ahmad bersama Fadli Djaguna dari Fraksi Gerakan Amanat Nasional (GAN) melawan Mahmud Kiat (Ketua Fraksi Golkar) karena Fraksi GAN bersikeras meminta agar Rapat Parupurna Penyampaian LKPJ dibatalkan, sedangkan Mahmud kiat berkeinginan untuk tetap melanjutkan Paripurna karena menurutnya sudah sesuai prosedur.

Kericuhan kedua yang berlangsung diruang sidang ini kemudian dilerai oleh pihak keamanan Polres Pulau Morortai, anggota Satpol PP, para pimpinan OPD dan beberapa anggota DPRD lainnya, sehingga tidak terjadi korban namun beberapa Meja sempat dibanting oleh anggota DPRD yang terlibat dalam keributan.

“Menyikapi keributan dan polemik yang terjadi dalam rapat Paripurna penyampaian LKPJ, pimpinan DPRD bersepakat bahwa Paripurna penyampaian LKPJ diskorsing sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” ujar Ketua DPRD, Rusminto Pawane.

Setelah mendengar rapat diskorsing, Farksi Golkar dan Fraki PDIP menyampaikan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPRD karena dianggap sudah melanggar aturan dan tidak melaksanakan perintah undang – undang untuk melaksanakan Paripurna  penyampaian LKPJ.

“Fraksi Golkar sampaikan mosi tidak percaya kepada ketua DPRD yang mana mengambil keputusan sepihak mengskorsing rapat dengan hanya memperhatikan usulan fraksi GAN, sementara ada tiga fraksi yakni Golkar, Nasdem dan PDIP bersepakat melanjutkan tetapi tidak diindahkan ketua DPRD sebagai pimpinan rapat,” tegas Mahmud Kiat yang dibenarkan Ketua Fraksi PDIP Ricard Samatara dan Ketua Fraksi Nasdem Deni Garuda.

Perlu diketahui, rapat dengan agenda yang sama, yakni penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, sebelumnya pernah digelar pada, Jum’at (11/6/2021).(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *