Bawaslu Malut Sebut Masalah Coklit Berdasarkan Hasil Pengawasan PKD di Lapangan

  • Whatsapp
Ketua Bawaslu Malut Hj. Masita Nawawi Gani, SH.

TERNATE,HR-Permintaan bukti Anggota KPU Maluku Utara Reni S.A Banjar terkait permasalahan coklit yang menumpuk, dijawab langsung oleh Ketua Bawaslu Malut Hj. Masita Nawawi Gani, SH.

Srikandi Bawaslu Malut tersebut menegaskan bahwa pihaknya dalam menyampaikan permasalahan coklit tersebut berdasarkan pengawasan melekat oleh jajaranya di tingkat bawah. Ia juga mengaku telah menerima laporan pengawasan coklit, rekomendasi Pengawas Kecamatan (Panwascam) kepada PPK, dan bukti Formulir model A laporan hasil pengawasan dari jajaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) tentang adanya kekeliruan dan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 19 ayat 3 huruf a PKPU Nomor 7 Tahun 2023 yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran data Pemilih (Pantarlih) atau PPDP dalam melakukan pencoklitan serta rekomendasi saran perbaikan dari PKD kepada PPS.

“Dalam melakukan pengawasan jajaran pengawas Pemilu dibekali dengan Form A Pengawasan dan Alat Kerja Pengawasan, sehingga segala aktivitas pengawasan terdokumentasikan dalam dua instrumen dimaksud,” jelasnya, Rabu (22/02/2023).

Lebih lanjut, Masita menjelaskan temuan tersebut diterima secara faktual, berbasis data dan dapat dibuktikan keabsahannya, dan beberapa diantaranya telah ditindaklanjuti di tingkat Panwascam.

“Basic-nya adalah data dan fakta, bukan karangan. Beberapa diantaranya juga telah secara resmi ditindaklanjuti melalui surat yang diteruskan oleh Panwascam kepada PPK dan PPS untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,”paparnya.

Dia mengatakan seharusnya KPU Provinsi Maluku Utara dalam mengatasi persoalan tersebut melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas jajaranya di tingkat bawah, dengan demikian akan lebih mudah dalam memetakan secara detail problem di lapangan.

“Seharusnya KPU langsung meminta keterangan kepada PPK, PPS dan Pantarlih, dan apabila ditemukan permasalahan segera dilakukan perbaikan secara tepat dan terarah,” ucapnya.

Ketua Bawaslu menambahkan langkah-langkah pengawasan yang dilakukan jajaran Bawaslu adalah untuk memastikan proses pencoklitan berlangsung sesuai ketentuan dan mendapatkan data yang lebih bersih.

“Niatnya untuk perbaikan. Untuk kepentingan itu, tentu mesti dimulai dari proses yang terbuka dan saling bersinergi, apalagi kita sesama penyelenggara pemilu,” tegas Masita.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *