TERNATE, HR—Rapat paripurna penandatangan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022 diskorsing oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate selama 10 menit.
Dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan ketiga ini, Jumat (15/10), Wakil Ketua DPRD Henny Sutan Muda melakukan interupsi soal hutang multiyears, dia enggan menandatangani nota kesepakatan untuk rescheduling kegiatan multiyears, karena alasannya di waktu tahap satu akhir dengan TAPD sudah disepakati sejumlah item, tapi hingga saat belum menyampaikan item yang telah disepakati.
Lalu ada sejumlah anggota mendukung, dimana salah satu anggota DPRD yang berasal dari Partai Golkar, Makmur Gamgulu menilai pimpinan jangan terlalu kaku dalam menerjemahkan kesepakatan rescheduling multiyears yang mau dibawa ke tahun 2022.
Selain itu, Mubin A Wahid dan Yamin Rusli meminta agar rapat paripurna diskorsing selama 10 menit untuk dibahas secara internal. Namun rapat paripurna sudah dilanjutkan bersama Pemkot.(nty)