Besok, Bupati Morotai Lantik 86 Kades Terpilih Kecuali Loleo Jaya dan Sangowo Timur 

  • Whatsapp

MOROTAI,HR—- Sebanyak 86 kepala desa terpilih pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) beberapa pekan lalu itu bakal dilantik oleh Bupati Kabupaten Pulau Morotai Benny Laos, Kamis (19/05/2022).

Sebelumnya, pelantikan kepala desa (Kades) terpilih itu direncanakan pada (18/05/2022) hari ini yang diikuti 63 kades terpilih, lantaran desa-desa yang lain belum melaksanakan Pilkades dan ada juga yang masih bersengketa, hanya saja, dari informasi yang dikantongi media ini, kades terpilih yang bakal dilantik oleh Bupati Pulau Morotai itu sebanyak 86 Desa terkecuali Desa Loleo Jaya dan Sangowo Timur yang belum diikut sertakan dalam pelantikan besok.

“Iya 86 Desa, sampai saat ini dua desa dan satu desanya itu Sangowo timur itu PSUnya belum selesai sementara yang satu itu yakni Loleo Jaya itu surat keputusannya sampai hari ini kita belum dapat. Dijanjikan saya siang ini tapi saya belum cek di kantor apakah sudah di kasih atau belum surat keputuaannya,”ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Morotai, Ahdad Hi. Hasan, ketika dikonfirmasi media ini, Rabu (18/05/2022).

Ditanya jika surat keputusan untuk Kades terpilih Desa Loleo Jaya sudah ada bisa diikut sertakan dalam pelantikan besok, dirinya mengaku bisa.”Besok ikut, iya besok ikut. Tunggu hari ini, kalau belum diserahkan ke PMD berarti belum bisa ikut pelantikan besok,”katanya.

Sementara dari informasi yang dihimpun media ini dari salah satu sumber terpercaya yang menolak namanya dipublis mengaku bahwa surat keputusan Desa Leleo jaya itu sudah ada bersamaan dengan delapan desa lainnya yang baru-baru ini diserahkan ke DPMD.

“Saya juga bingung, itu sudah Dua minggu, tapi lebih bagus kalau tanyakan ke Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Tim sengketa Pilkades,”ujarnya.

Terpisah, wakil ketua tim penyelesaian perselisihan Pilkades tingkat Kabupaten, Lauhin Gorahe, ketika dikonfirmasi media ini membantah jika surat keputusan sengketa Pilkades Leleo Jaya sudah ada, Sebab menurutnya, soal Desa Leleo jaya itu hingga kini masi di bahas di internal tim sengketa.

“Oo bukan surat keputusan itu sudah ada itu bukan. Drafnya sudah itu tapi hakim belum berpendapat yang disepakati. Masi tarik menarik sekarang ini karena jangan sampai dia lari dari Peraturan Bupati (Perbup), makanya tong hati-hati sekali. Jadi di Perbup itu wajib untuk desa yang ikut pilih itu capaian vaksinnya 70-90 kan, sementara di lapangan itu dia lain, masing-masing panitia punya apa sendiri. Dia variasi, ada desa yang sudah vaksin dan tidak vaksin bisa ikut, dan ada juga desa yang tidak vaksin tidak bisa ikut, nah kajian ini yang sementara Masi tarik menarik,”bantahnya.

“Kaya macam Leleo soal vaksin kan 25 orang, sementara dorang punya KTP dan KK lengkap, tetapi hasil kesepakatan panitia dengan ketiga kandidat setuju yang tidak di vaksin tidak bisa ikut, nah Torang hakim mengacu ke Undang-undang sesuai dengan Konstitusi bahwa dorang punya hak pilih Karena kesepakatan itu tidak dengan masa pemilih hanya kandidat sama kandidat, ah kajian ini yang sekarang Masi tong tarik menarik,”tambahnya.

Ditanya itu berarti belum ada surat keputusannya, diriny mengaku ia belum.

“Belum, belum itu, sebentar jam 12 tong so Kase atau kalau tidak tong kase mundur besok, apakah itu pilih susulan 25 orang ataukah tong tolak. Itu sabantar sampai jam 2 lah karena sampe sekarang itu Masi di bahas dan masih tarik menarik,”tepisnya. (lud)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *