TOBELO, HR—–Usai menggelar rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara terpilih, DPRD Kabupaten Halut segera mengantarkan surat pengusulan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Maluku Utara (Malut).
“Suratnya besok sudah dikirim ke Gubernur. Nanti Gubernur yang meneruskan ke Mendagri,”kata Sekertaris Dewan Halut, Abdul Azis Bopeng, Kamis (10/06/2021).
Alasan surat usulan tersebut baru dikirim besok, karena DPRD Halut baru saja menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan bupati dan wakil bupati Halut terpilih pada Pilkada 2020 lalu.
“Biasanya tahapannya memang paripurna dahulu, sesuai surat KPU. Setelah itu baru berkasnya di kirim ke Gubernur,” sebut Azis.
Terkait jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, Mantan Kaban Keuangan dan Aset Daerah Halut ini mengatakan menunggu keputusan dari Mendagri.
“Jadi terkait dengan jadwal pelantikan nanti Pemprov yang tentukan,” ujarnya.
Sebelumnya, KPU Halut telah menetapkan Paslon Frans Manery dan Muchlis Tapi Tapi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halut terpilih melalui surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Utara Nomor: 26/PL.06.2-Kpt/8203/KPU-Kab/lV/2021 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 57/PHP.BUP-XIX/2021 Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2020.
Paslon Frans Manery dan Muchlis Tapi Tapi meraih 50.743 suara mengalahkan rivalnya Paslon Joel B Wogono dan Said Bajak (JOS) yang hanya meraih 50. 377 suara, ada 101.120 suara sah, dan 1. 215 suara tidak sah, maka Paslon FM Mantap mengungguli Paslon JOS dengan selisih 366 suara.
KPU menetapkan rekapitulasi hasil Pemungutan Suara pada Pemilihan bupati dan wakil bupati Halut pada 9 Desember 2020, ditambah suara hasil Pleno KPU tentang rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang dan Pemungutan Suara Susulan. (man)