TOBELO,HR—– Setelah menggelar pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 143/PHP.BUP-XIX /2021 Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara Tahun 2020 bertempat di Aula Hotel Kita Tobelo. Selasa (08/06/2021).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara menyerahkan dokumen penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Halut terpilih ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Dokumen yang diserahkan antara lain terdiri dari Salinan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 143/PHPJP-XIX/2021 tanggal 03 Juni 2021, Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dari Setiap
Kecamatan di Tingkat Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 (Model D. Hasil Kabupaten-KWK); Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Utara Nomor: 26/PL.06.2-Kpt/8203/KPU-Kab/lV/2021 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil
Penghitungan Perolehan Suara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 57/PHP.BUP-XIX/2021 Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2020.
Sekertaris dewan Halut, Abdul Azis Bopeng saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima surat dari KPU Halmahera Utara terkait dengan penyampaian dokumen penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Utara terpilih tahun 2020.” Kami sudah menerima Surat KPU Halut, di tujukan ke Ketua DPRD dan diserahkan langsung oleh ketua KPU Halut, Muhamad Rizal bersama komisioner Irham Puni,” ujar Abdul Azis Bopeng, Selasa (08/06/2021).
Azis menyebutkan, surat dari KPU berisi dokumen penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih ini, terlebih dahulu dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) sebelum di paripurnakan, ” Besok diagendakan untuk rapat Bamus, terkait dengan jadwal paripurna nanti,” jelasnya..
Sebelumnya KPU Halut telah menetapkan Paslon Frans Manery dan Muchlis Tapi Tapi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halut terpilih dengan meraih 50.743 suara mengalahkan rivalnya Paslon Joel B Wogono dan Said Bajak (JOS) yang hanya meraih 50. 377 suara, ada 101.120 suara sah, dan 1. 215 suara tidak sah, maka Paslon FM Mantap unggul dari Paslon JOS dengan selisih 366 suara.
KPU menetapkan rekapitulasi hasil Pemungutan Suara pada Pemilihan bupati dan wakil bupati Halut pada 9 Desember 2020, ditambah suara hasil Pleno KPU tentang rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang dan Pemungutan Suara Susulan (man)