TERNATE, HR – Puluhan warga Kelurahan Sulamadaha melakukan aksi dan pemboikotan Kantor Camat Ternate Barat dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buku – Buku Deru, Senin (5/12/2022).
Pemboikotan ini lantaran masalah tapal batas dan tuntutan lainnya. Warga juga memenuhi pintu masuk pelabuhan penyebrangan Hiri, dan warga memasang sebuah spanduk bertuliskan ‘Gam Madihutu Menolak Keras Perwali Nomor 53 Tahun 2017 yang sepihak’.
Mendengar aksi dan pemboikotan tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Jusuf Sunya didampingi Kaban Kesbangpol Nuryadin Rachman dan Kasatpol PP Fhandy Mahmud langsung datang menemui warga. Mereka kemudian melakukan pertemuan.
“Kami menolak Perwali Nomor 53 Tahun 2017, karena dalam poin 13 itu sangat merugikan torang,” kata salah satu perwakilan warga.
Dikatakannya, aksi tersebut tidak mengganggu pelayanan umum, hanya saja ada yang mereka boikot hingga adanya kesepakatan.
“Pelayanan umum tidak terganggu. Tapi, untuk TPA belum dibuka sampai ada kesepakatan. Kalau tidak ada kesepakatan, maka semua aktivitas akan diboikot,” tegasnya.
Menurutnya, tuntutan aksi ini akan disampaikan langsung ke Wali Kota.
“Nanti kami sampaikan langsung ke Wali Kota. Setelah itu ada MoU, barulah dilakukan kesepakatan lanjutan. Kami tidak mau diwakilkan, karena semacam ini sudah makan garam,” ucap warga.
Sekda Jusuf Sunya dalam pertemuan itu mengatakan, tuntutan warga tersebut akan disampaikan ke Wali Kota.
“Saya akan sampaikan ke Wali. Jam 15.00 WIT Wali Kota akan datang untuk menemui warga,” katanya.
Sekedar diketahui, aksi tersebut dipimpin Wakapolres Ternate, personel dan sejumlah petugas Satpol PP.(nty)