Wali Kota Janji Revisi Perwali Batas Sulamadaha – Takome

  • Whatsapp

TERNATE, HR – Pemerintah Kota Ternate berjanji meninjau kembali Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Sulamadaha dan Kelurahan Takome.

“Saya akan meninjau kembali Perwali Nomor 53 Tahun 2017, kita berusaha menetapkan ini seadil – adilnya. Walaupun adil itu kita dapatkan di hapadan Yang Maha Kuasa,” aku Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, Senin (5/12/2022) di hadapan warga Sulamadaha.

Menurutnya, ada aspek lain yang dinilai, yang pasti ketika Pemkot mengambil sikap untuk ditetapkan, semuabharus tunduk ke Pemerintah.

“Kita menetapkan ini seadil – adilnya dan tidak merugikan warga Sulamadaha, karena saya tahu apa yang disampaikan sebagian besar tokoh masyarakat dan keinginan publik.

Karena kawasan antara buku dero – dero dan jalan menuju jembatan itu masuk kawasan rawan bencana (KRB), seharusnya itu tidak ada rumah sama sekali.

“Sekarang ini ada rumah, itulah yang jadi masalah. Kalau tidak ada rumah maka itu tidak ada adminitrasi dilayani dan tidak akan berhadapan dengan pihak – pihak yang melayani,” ujarnya.

Wali Kota menegaskan, pihaknya akan merevisi Perwali agar semua pihak ini bisa memahami bahwa yang ingin dipentingkan soal pelayanan bukan persoalan administrasi. Karena persoalan administrasi itu tidak akan memutuskan mata rantai persaudaraan maupun darah.

“Itu saya tegaskan ketika kita mekarkan Bastiong Karance dan Bastiong Talangame, sama seperti ini ribut. Percaya kepada Pemerintah untuk mengambil sikap. Saya minta kesabaran dalam waktu tidak terlalu lama untuk menyelesaikan ini, karena kita akan mempertimbangkan segala aspek yang menjadi pertimbangan sosiologis, historis, ekonomis dan yuridis,” ungkapnya.

Wali Kota juga memohon ke warga agar tidak menghambat pelayanan mobil sampah, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak.
Selain itu, warga juga meminta Camat Ternate Barat agar diganti, tambah Wali Kota itu menjadi kewenangannya untuk memutuskan.

“Camat itu tugas Wali Kota, biar nanti saya yang memutuskan dan menilai,” tutupnya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.