Bupati dan Kapolres Halmahera Utara Kukuhkan 140 Polisi RW

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Bupati Halmahera Utara, Frans Manery di dampingi Kapolres Halmahera Utara, AKBP Mohammad Zulfikar Iskandar resmi mengukuhkan 140 Polisi RW untuk meningkatkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, Senin (19/06/2023).
Acara deklarasi dan pengukuhan ini berdasarkan surat perintah Kapolres Halmahera Utara nomor : SPRIN/194/VI/0223 tanggal 16 Juni 2923 dengan mengangkat tema “Polisi RW hadir untuk melihat, mencatat, mendengar dan memberikan solusi terbaik terhadap permasalahan yang ada di masyarakat “.
Pengukuhan dilakukan secara simbolis ditandai dengan penyematan ban lengan kepada perwakilan polisi RW bertempat di Lapangan Apel Polres Halmahera Utara dan dihadiri, Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, Kasdim 1508/Tobelo, Mayor Inf Rusmin Nuryadin, Wakapolres Kompol Andreas Adi Febrianto, perwakilan Forkopimda, Para Camat, Kades serta pejabat utama Polres Halmahera Utara dan Para Kepala Desa.
Polisi RW merupakan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menghadirkan polisi pada tiap RW untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara polisi dengan masyarakat.
” Atas nama pemerintah kabupaten Halmahera Utara, Saya mengukuhkan saudara-saudara anggota Polres Halmahera Utara sebanyak 140 personil sebagai polisi RW di desa di wilayah kabupaten Halmahera Utara,” ujar bupati Frans Manery.
Bupati menyakini personil Polisi RW siap dan mampu melaksanakan tugas, jaga warga di lingkungan RW dengan sebaik-baiknya sebagaimana tanggungjawab yang diberikan sebagai perwujudan tugas dan fungsi yang lebih dekat dengan masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan dalam mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif demi suksesnya pembangunan nasional di wilayah Halmahera Utara.

Sementara Kapolres Halmahera Utara AKBP Mohammad Zulfikar Iskandar menyampaikan polisi RW program Polri yang tujuannya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, melalui kegiatan Quick Wins presisi, transformasi birokrasi Polri, dan pemolisian masyarakat guna menciptakan suasana kondusif di masyarakat,
“Program polisi RW dilakukan untuk mendengar secara langsung, mencatat dan mencari solusi bersama terhadap permasalahan Kamtibmas yang dihadapi masyarakat di lingkungan RW, sehingga permasalahan pun cepat diselesaikan,” kata Kapolres usai pengukuhan di halaman Mapolres Halmahera Utara, Senin (19/06/2023).
Menurutnya untuk melaksanakan program kegiatan Quick Wins presisi, transformasi birokrasi Polri, dan pemolisian masyarakat dalam bentuk polisi RW, maka Polres Halmahera Utara menugaskan 140 personil menjadi penghubung Polri dengan masyarakat di setiap RW, mendukung pemerintah di desa, menjadi motivator kehidupan sosial, adat istiadat, kearifan lokal dalam hal Harkamtibmas.
Selain itu, Kapolres berpesan kepada anggota yang telah dikukuhkan untuk melaksanakan tugas sebagai polisi RW, ” Ingat di pundak anggota sekalian diletakan harapan, tujuan dan cita-cita luhur Institusi Polri, pedomani Tribrata dan Catur Prasetya hidari dan jauhi perbuatan melanggar hukum yang dapat.mencoreng nama baik pribadi, keluarga dan Institusi Polri,” tandasnya (man).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *