TOBELO, HR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halmahera Utara menggelar Rapat Paripurna mengumumkan calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Halmahera Utara periode 2024-2029. Senin (02/12/2024).
Acara yang berlangsung di ruang paripurna Gedung DPRD Kabupaten Halmahera Utara ini dihadiri oleh bupati Halmahera Utara, Ir Frans Manery, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf. Alex Donald Maritua Lumban Gaol. S.E.M.M, Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri S.H.S.I.K, Kajari Halmahera Utara Muhamad Ahsan Tamrin S.H.M.H, para pimpinan OPD serta para Anggota DPRD kabupaten Halmahera Utara.
Dalam rapat tersebut, diumumkan tiga nama calon pimpinan definitif DPRD Halmahera Utara, yaitu: : Christina Lesnussa, Calon Ketua DPRD dari Partai Golkar; Inggrid Paparang, SE. Calon Wakil Ketua DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Abdillah Bailussy, S.Si. M.Si Calon Wakil Ketua DPRD dari Partai NasDem.
Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua sementara DPRD Halmahera Utara, Karwanto Hohakay, yang memimpin rapat paripurna didampingi wakil ketua sementara DPRD Inggris Paparanga.
Karwanto menjelaskan bahwa ketiga calon pimpinan definitif ini berasal dari partai politik dengan perolehan suara terbanyak pada Pemilihan Legislatif (Pileg) yang dilaksanakan pada Februari 2024 lalu.
“Sesuai dengan peraturan, pimpinan DPRD berasal dari partai peraih suara terbanyak pertama, kedua, dan ketiga,” ujarnya.
Lebih lanjut,ia menambahkan bahwa pengumuman calon pimpinan definitif ini merupakan bagian dari tugas pimpinan sementara DPRD.
Sebagai Pimpinan Sementara DPRD, pihaknya melaksanakan semua tugas sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata tertib DPRD kabupaten dan kota, yakni: Memimpin rapat DPRD; Memfasilitasi pembentukan fraksi; Memfasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD; dan Memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
Dari keempat tugas tersebut, tambah Karwanto selain tugas rutinitas memimpin rapat, tugas memfasilitasi pembentukan fraksi sudah dilaksanakan dan kini di DPRD telah terbentuk 6 Fraksi utuh dan 2 Fraksi gabungan, yakni : Fraksi Golkar; Fraksi PDI Perjuangan; Fraksi NasDem; Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Amanat Nasional, Fraksi Kesatuan Bangsa; dan Fraksi Gelombang Rakyat dan Persatuan Indonesia.
“Setelah pengumuman ini, penetapan calon pimpinan definitif DPRD akan segera diajukan kepada Gubernur Maluku Utara untuk persetujuan, yang selanjutnya akan dilakukan pelantikan,” tambahnya.
Selain itu, kata Karwanto penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD saat inipun sudah selesai dibahas oleh Panitia Kerja Tata Tertib, tinggal menunggu proses penetapannya. Oleh karena itu, patut di berikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Tim Panja Tatib DPRD yang telah menyelesaikan tugas yang telah dipercayakan oleh lembaga ini.
” Hari ini, kami melaksanakan tugas terakhir Pimpinan Sementara DPRD, yakni mengumumkan Calon Pimpinan definitif DPRD Kabupaten Halmahera Utara yang telah diusulkan oleh Partai Politik yang memperoleh kursi/suara terbanyak pertama, kedua dan ketiga,” tandanya (man).