CV. STWOR Bantah Tudingan Tarif Parkir Elektronik di Bandara Baabullah Ternate

  • Whatsapp

TERNATE,HR— CV. STWOR langsung angkat bicara terkait dengan aksi permintaan penurunan harga tarif yang dilakukan oleh sejumlah supir taksi Bandara Baabullah Ternate.

Syarif Hidayat selaku Direktur CV.STWOR mengatakan, terkait dengan informasi bahwa tarif parkir sebesar Rp. 300 ribu perbulan itu tidak benar, akibatnya dilakukan aksi permintaan penurunan harga oleh pihak taksi atau koperasi bandara Baabullah Ternate.

“Perlu saya luruskan bahwa tarif parkir sebesar Rp. 300 ribu itu tidak benar,”kata Syarif kepada wartawan,Kamis (2/6).

Syarif bilang, sebetulnya nominal Rp. 300 ribu tersebut hanya untuk member awal saja, dan di dalamnya termasuk biaya parkir dan doposit senilai Rp. 250 ribu perbulan.

“Ini yang benar.”ucapnya.

Syarif katakan, untuk penerapan tarif sebelumnya dengan nilai Rp. 150 ribu tersebut, karena masih dalam masa pandemi Covid-19 pada tahun 2021, kemudian aktivitas penerbangan juga belum terlalu lancar sehingga pihaknya memberikan dispensasi kepada para taksi untuk membayar sebesar Rp. 150 ribu di bawa tarif normal.

“Setiap bulannya kami memberikan dispensasi kepada pihak taksi porter itu potongan sebesar Rp. 100 ribu dari tarif normal Rp. 250 ribu, sehingga mereka hanya membayar Rp. 150 ribu saja,”jelasnya.

Januari 2022 dirinya sudah menyampaikan kepada semua anggota member bahwa tarif akan dinormalkan kembali dari Rp. 150 ribu menjadi Rp. 250 ribu perbulan dan itu tidak ada keberatan.

“Bahkan ada yang sudah melakukan perpanjangan,”cetusnya.

Namun, pada saat dilakukan uji coba perdana, para taksi lalu meminta keringanan tanpa dilakukan negosiasi lebih dulu kepada pihaknya selaku pengelola parkir di areal bandara.

“Mereka meminta penurunan harga,” paparnya.

Diakuinya, sebelum dilakukan penerapan pihaknya sudah menyurati KSU Baabullah terkait dengan penawaran tarif dengan maksud agar melakukan negosiasi terkait dengan harga tarif.

“Kami sudah menyurati KSU Baabullah, terkait dengan penawaran tarif,”akunya.

Syarif tambahkan, ini bukan tindakan menaikkan harga tarif melainkan melakukan normalisasi harga tarif dari Rp.150 ribu menjadi Rp.250 ribu perbulan.

“Itu tarif normal, sedangkan Rp.,150 ribu itu tarif pandemi,”terangnya.

Selain itu, Syarif katakan, selama masa uji coba ini bukanlah sesuatu yang final karen masih masa uji coba, maka pihaknya tetap memberikan ruang bagi para stakeholder di dalam bandara untuk bernegosiasi.

“Namun dari pihak taxi bandara tidak datang dan menghubungi kami untuk melakukan negosiasi malah justru melakukan aksi, hal ini sangat disayangkan karena menggangu keamanan dan kelancaran operasional.,”akunya.

Syarif sampaikan pihaknya selaku pengelola perusahaan memberikan kemudahan bagi para stakeholder untuk melakukan registrasi terlebih dahu dengan pembayaran biaya member bisa dibayarkan pada tanggal 10 Juni 2022.

“Tetapi informasi ini tidak disampaikan oleh perwakilan stakeholder saat sosialisasi yang dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2022 lalu,”tuturnya.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *