TOBELO, HR—- Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten Halmahera Utara (Halut) hingga saat ini belum di bayar. Hal ini disebabkan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat belum juga dicairkan.
“Jadi DAU dari pusat yang biasanya setiap akhir bulan atau awal bulan sudah masuk ke daerah, namun hingga saat ini belum juga ditransfer ke kas daerah,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halut, Senin (16/02/2021).
Dikatakannya dana yang dikeluarkan untuk pembayaran gaji PNS kabupaten Halut sebesar Rp 16 milyar, ” Jumlah PNS di Halut hampir 4 ribu orang sedangkan setiap bulan dana transferan ke daerah sebanyak Rp 38 milyar,” jelasnya.
Lasiji menjelaskan DAU untuk kabupaten Halut tahun 2021 tidak ada kenaikan, hanya sebesar Rp 474 milyar sementara di tahun ini ada penambahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 150 orang, ” Dengan ada tambahan PNS maka secara otomatis menambah beban anggaran di tahun 2021,” ujarnya.
Lasiji berharap pemerintah pusat segera mentransfer DAU ke rekening daerah sehingga pihaknya dapat menyelesaikan hak-hak pegawai, ” Harapan kami, pemerintah pusat secepatnya mentransfer DAU sehingga kami dapat menyelesaikan hak-hak PNS yang sudah memasuki pertengahan bulan,” tandasnya (mn)