TOBELO, HR – Rumah milik warga, Ritna Mangadil (34) di lingkungan Fofoki Desa Wari kecamatan Tobelo kabupaten Halmahera Utara di bakar oleh warga yang berada di acara pesta pernikahan keluarga Oksin Udanpo.
Peristiwa itu, menyebabkan salah satu warga bernama Reinol Djaena (25) warga setempat dikabarkan meninggal dunia sedangkan satu warga lain Hendra Mangadil (19) mengalami luka-luka dilarikan ke RSUD Tobelo.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Mohammad Zulfikar Iskandar melalui Kasi Humas Polres Halmahera Utara Iptu Kolombus Goduru menerangkan kronologi bahwa peristiwa pembakaran rumah dan penganiayaan terjadi lingkungan Lorong Fofoki desa Wari kecamatan Tobelo, Rabu (19/07/2023) Sekira pukul 21.30 WIT.
” Insiden itu juga mengakibatkan satu unit rumah warga terbakar, satu warga meninggal dan satu warga mengalami luka-luka.” Katanya.
Kolombus menuturkan, awalnya sekira pukul 21.30 WIT, terjadi pelemparan batu di tempat acara pesta nikahan keluarga Oksin Udanpo. ” Kemudian masyarakat yang berkumpul di acara pesta, lalu mendatangi arah lemparan batu tersebut yang diduga berasal dari rumah Rivaldo Mangadil.” Ujarnya.
Selanjutnya tambah Kolombus, terjadi adu mulut disertai penganiayaan terhadap korban Rienol Djaena dan Hendra Mangadil. ” Untuk pelaku masih dalam penyelidikan,” ucapnya.
Sekitar pukul 23.00 WIT, Dandim 1508/ Tobelo, Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait langsung turun ke lokasi kejadian untuk memediasi warga yang ada di dua RT desa Wari, tampak hadir juga Kapolsek Tobelo, Iptu Jodi Satya, Kepala Desa Wari Yufianus Maliong dan keluarga korban. ” Mediasi itu untuk tidak melakukan aksi balas dendam dan menyerahkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian.” Tandasnya.
Untuk situasi saat ini dalam keadaan aman dan terkendali. Personel Polres Halmahera Itara dan Kodim 1508 Tobelo masih siaga di sekitar TKP dan rumah korban (man)