Di Halteng, Pasien Rujukan Wajib Bayar Biaya Ambulance

  • Whatsapp
Ilustrasi ambulance

WEDA,HR—Kebijakan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Weda Timur mewajibkan pasien menanggung biaya transportasi Ambulance ketika mau dirujuk ke RSUD meresahkan warga.

Pasalnya pembayaran ini tidak sesuai dengan program Bupati dan Wakil Bupati terkait dengan program tanggap darurat di Bidang Kesehatan yang tidak lagi dikenakan biaya bagi warga yang sakit dan akan dirujuk.

Informasi yang dihimpun media, setiap ada masyarakat Weda Timur yang sakit dan akan dirujuk ke RSUD Weda diminta untuk membayar Rp. 500 dengan alasan untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) mobil Ambulance. Selain itu sisa uang itu akan diberikan kepada Supir ambulance yang juga sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Salah satu warga Desa Dotte mengatakan setiap warga yang sakit dan akan dirujuk pasti diminta untuk bayar uang transportasi Rp. 500 padahal ada program dari Pemerintah Daerah terkait dengan Tanggap Darurat. Bahkan kadis kesehatan sendiri pernah mengatakan bahwa tidak dipungut biaya bagi warga yang sakit dan akan dirujuk itu.

“Kami merasa petugas Puskesmas messa telah membohongi warga, untuk itu kami minta agar hal seperti ini jangan terjadi lagi,  kasihan warga yang terkena musibah,”ucap Warga yang meminta namanya tidak dipublish.

Menurutnya, Puskesmas seharusnya tidak boleh membebankan kepada Warga yang sedang sakit, apalagi ada program Bupati terkait tanggap darurat, yang didalamnya tidak dipungut biaya.

“Saya melihat Program Bupati ini tidak dijalankan oleh petugas di lapangan dengan baik, ini namanya pungutan liar,”sesalnya.

Sementara Kadis Kesehatan Halteng Lutfi Djafar saat dikonfirmasi mengatakan, Petugas puskesmas tidak boleh membebankan kepada warga yang dirujuk untuk membayar uang transportasi. Ada biaya tanggap darurat sesuai dengan program Bupati jadi tidak boleh petugas menyuruh warga untuk membayar uang transportasi. Karena itu sudah ada anggarannya.

Tujuan dari program tanggap darurat ini, kata kadis, bahwa ketika ada masyarakat yang sakit dan kemudian akan dirujuk itu tidak lagi dikenakan biaya, karena di tangani langsung oleh tim tanggap darurat.

“Saya akan panggil Kepala Puskesmas Messa untuk menanyakan hal ini,”ucap Kadis.

Sementara Kepala Puskesmas Messa saat dikonfirmasi tidak menanggapi hingga berita ini dipublis.

Diketahui, Bupati Halteng Edi Langkara membuat program Tanggap Darurat dibidang kesehatan ini dalam rangka untuk meringankan beban warga apabila sedang sakit dan akan dirujuk tanpa dipungut biaya.

Sementara itu Kepala Puskesmas Messa Kecamatan Weda Timur Halmahera Tengah (Halteng) terkait biaya transportasi bagi pasien yang akan dirujuk ke RSUD Weda itu salah pahaman.

Dimana kata Kapus Kepala Puskesmas Messa Nurhayati Hair mengatakan, terkait biaya pembayaran transportasi, ini ada kesalapahaman. Warga yang membayar biaya transportasi itu yang masih kategori pasien Umum atau yang belum ada kartu BPJS. Setelah dibuat kartu BPJS dan di aktifkan kembali baru dilakukan pengembalian uang tersebut. Jadi tidak ada pungutan oleh petugas kesehatan.

“Kalau pasien umum, atau yang belum ada kartu, biaya ditanggung sendiri nanti kalau sudah ada pengkleman kartu baru di kembalikan uang tersebut,”ucap Kapus saat dikonfirmasi Selasa (30/11)

Menurutnya, ini ada kesalapahaman, karena kalau kita mau ikuti aturannya, maka harus dibayar namun karena ada kebijakan Bupati, maka itu diberikan kompensasi pengembalian.

“Jadi uang Rp. 500 yang dibayar oleh keluarga pasien itu sudah dikembalikan, karena kartunya sudah diaktifkan kembali,”jelasnya.

Sementara Kadis Kesehatan Halteng Lutfi Djafar mengatakan selama ini bagi masyarakat yang bukan BPJS itu ketika sakit dan akan dirujuk BBM itu ditanggung bersama antara PKM dan masyarakat.

“Jadi ini kesalapahaman antara petugas Ambulance dan itu sudah diselesaikan, uang biaya transportasi juga sudah dikembalikan, saya juga akan usahakan agar kedepan tidak terulang kembali”ucap Kadis.

Terkait program tanggap darurat, pihaknya akan bicarakan kembali untuk mencari solusinya, yang jelas persoalan ini sudah diselesaikan. (rid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *