Wabup Halut Apresiasi Kinerja DPRD Tetapkan APBD 2022

  • Whatsapp

TOBELO, HR—– Wakil Bupati Halmahera Utara, Muchlis Tapi Tapi menghadiri rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Halut tahun 2022 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara, Selasa (30/11/2021).
Wakil Bupati Halut, Muchlis Tapi Tapi, mengapresiasi seluruh anggota DPRD atas semua itikad baik, bantuan serta kerja sama dalam menyelesaikan tugas-tugas konstitusional sehingga menghasilkan komitmen atas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 yang dapat diselesaikan tepat waktu. ” Pemda sangat mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan terhadap pimpinan dan segenap anggota dewan atas kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat, dan pembangunan Halut.” ungkap Wabup Muchlis Tapi Tapi.
Muchlis menyebutkan kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan dan modal positif dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pemerintahan begitupun dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah. “Pembahasan anggaran tahun 2022, walaupun dilakukan secara marathon karena diperhadapkan dengan waktu yang singkat, namun tetap dilandaskan pada kecermatan, ketelitian serta rasa tanggung jawab yang tinggi sehingga dapat terselesaikan,” katanya.
Menurut politisi partai NasDem ini bahwa penyusunan rancangan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Halut yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 yang telah disepakati bersama.
“Dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan oleh dewan, pada saat hearing pembahasan antara Banggar legislatif dengan tim anggaran Pemda tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolak ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga,”ujarnya.
Selanjutnya, tambah Wabup rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2022 ini, akan disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan. Begitupun apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut akan ditindaklanjuti dan disempurnakan secara bersama. “Saya mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Sebagai pelaksanaan dari peraturan daerah ini, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku.” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong menyampaikan untuk melaksanakan kewajiban konstitusional Kepala Daerah, beberapa waktu lalu Bupati telah menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Halut tahun 2022 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna tertanggal 28 Oktober 2021.
“Melalui fungsi anggaran yang melekat di lembaga yang terhormat ini, Ranperda ini kemudian ditindaklanjuti melalui pembahasan, baik secara internal, maupun bersama dengan Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemda (TAPD),” katanya.
Janlis menjelaskan, rancangan Perda ini senantiasa menarik untuk disimak dan dibahas oleh para wakil rakyat ketika diajukan Pemda, pasalnya APBD setiap tahun anggaran merupakan kunci kelanjutan pembangunan di daerah. “Tahun 2022, bagaimana sikap para wakil rakyat yang telah dipilih untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, tak heran jika dalam proses pembahasan KUA-PPAS dan Rancangan APBD seringkali terjadi perbedaan pandang antara DPRD dan Pemda. Ini adalah sebuah dinamika yang wajar dalam setiap proses pembahasan untuk melahirkan sebuah produk yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat dan daerah ini. Melalui keseriusan pembahasan, serta pembobotan terhadap Ranperda tentang APBD tahun 2022, akhirnya pembahasan Ranperda ini dapat diselesaikan dengan baik,” jelasnya.
Seperti diketahui, rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Halut tahun anggaran 2022 telah tersusun dan disepakati pada struktur APBD, dengan angka makro yang terdiri dari pendapatan Rp.1.128.491.070.891,00, total belanja Rp.1.178.491.070.891,00 defisit  antara pendapatan dan belanja sebesar Rp.50.000.000.000, sedangkan pembiayaan untuk penerimaan pembiayaan Rp.88.000.000.000,00, dan pengeluaran pembiayaan di angka Rp 38.000.000.000, dengan demikian sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan sejumlah Rp.0,00. (man).

Pos terkait

"width="970" /> "width="970" />

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.