Dikukuhkan Sebagai Ompu Datuk dan Wakil Datuk Sapanggala Oleh Sultan Bacan, Ini Pesan Usman-Bassam

  • Whatsapp
Penyamatan Pakaian Adat Ompu Datuk dan wakil Datuk Sapanggala Kesultanan Bacan di Masjid Bima Kesultanan Bacan (FOTO : Echa D Kamarullah)

LABUHA,HR—Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba, Jumat (28/05/2021) dikukuhkan menjadi Ompu Datuk Sapanggala oleh yang mulia Sultan Bacan Al hajj Abdurrahim Muhammad Gari Dino Ridwan Syah. Pengukuhan tersebut berdasarkan surat keputusan Nomor : 011/SB/WI-SK/0521/1042 tentang penyempurnaan komposisi perangkat adat kelembagaan kesultanan Bacan dalam jabatan ketua dan wakil ketua Datuk Sapanggala. Ompu Datuk Alolong, Ompu Bobato Agung, Ompu Mahkamah Agung, Ompu Kale, Ompu, Bobato Akhiraat, Ompu Bobato Dunia Ketua DPRD Halsel Muhlis Ja’far dan Anggota, jamaah sholat Jum’at hingga Forkompimda di mesjid Kesultanan Bacan.

Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Halmahera Selatan Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba, Jumat (28/05/2021) dikukuhkan menjadi Ompu Datuk Sapanggala oleh yang mulia Sultan Bacan Al hajj Abdurrahim Muhammad Gari Dino Ridwan Syah (foto : echa d kamarullah)

Dalam sambutannya, Ompu Datuk Sapanggala Usman Sidik mengatakan, sebuah kehormatan dirinya dan Wakil Bupati dinobatkan menjadi bagian dari keluarga Kesultanan Bacan.

Bacaan Lainnya

“Sebuah kebanggaan bagi kami berdua dalam mengemban amanah ini, mari bersama kami membangun Halsel. Kami butuh bimbingan pihak kesultanan Bacan untuk bangun Halsel, kami sudah memiliki konsep Smart City yang pastinya akan bersinergis dengan Kesultanan bacan, hari ini konsultan sudah ada di Halsel pastinya tanpa menghilangkan budaya dan adat istiadat Bacan,”ujarnya dihadapan jemaah ba’ada Jum’at yang hadir.

Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Halmahera Selatan Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (foto : echa d kamarullah)

Sementara yang mulia Sultan Bacan Al hajj Abdurrahim Muhammad Gari Dino melalui sambutan yang dibacakan oleh Ompu Datuk Alolong (Jogugu), Muhdar Arief mengatakan beberapa jabatan strategis dalam perangkat kesultanan Bacan, Seperti halnya Datuk Sapanggala yang selama ini lowong, dipandang perlu untuk diisi kembali. Usman – Bassam dinilai layak dalam jabatan tersebut.

“Bahwa Ompu Hi Usman Sidik dan Ompu Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Bupati dan wakil Bupati Halsel, yang telah dilantik beberapa waktu lalu dinilai sangat tetap mengisi posisi tersebut, dalam menjalankan fungsi Datuk Sapanggala kesultanan Bacan, Bahwa untuk maksud tersebut, maka perlu ditetapkan dengan Wakatull Ikhlas, serta diharapkan menjaga adat seatorang masyarakat adat Kesultanan Bacan,”ujar Sultan.

Acara ditutup dengan pembacaan doa serta makan bersama para perangkat adat kesultanan Bacan serta masyarakat adat, Forkompimda dan tamu undangan. (echa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *