Dishub Halmahera Utara Diminta Tertibkan Angkot Yang Menyalahi Aturan

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Utara diminta untuk menertibkan mobil Angkutan Umum (Angkot) yang parkir sembarangan dan mengangkut penumpang di sepanjang jalan Kemakmuran Tobelo.

Sikap Dishub dinilainya tidak tegas melakukan penertiban terhadap puluhan mobil Angkot yang parkir di depan toko tepatnya di sekitar Galaxy Mart .

” Tempat itu, dilarang untuk mengangkut penumpang tapi kelihatannya Dinas Perhubungan sengaja membiarkan dan tidak melakukan penertiban padahal petugasnya setiap hari menagih biaya parkiran,” ujar Hasan Abdulla salah satu warga Kota Tobelo, Rabu (21/08)2024).

Bahkan kata Hasan, sopir angkot juga memarkir mobilnya melewati rambu-rambu jalan sehingga sering terjadi kemacetan disekitar lokasi tersebut, ” Para sopir angkot ini, memarkir mobil sesuka hati untuk menggangkut penumpang sehingga penyempitan jalan utama,” katanya.

Hal yang sama juga dikeluhkan oleh pemilik Galaxy Mart, ia bilang kejadian ini dari tahun ke tahun masih tetap sama, lokasi tersebut dijadikan tempat untuk mengangkut penumpang, “Dari Kadis ganti Kadis masih tetap sama belum ada perubahan sama sekali, usul saran mungkin perlu kerjasama dengan Polantas, dilakukan tilang jika melanggar agar bisa tertib,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Halmahera Utara, Asri Tapi Tapi mengatakan segera menertibkan kendaraan angkutan dalam kota yang memarkir dan mengangkut penumpang di tempat yang dilarang,

” Kami akan menertibkan kendaraan angkot yang tidak taat aturan, besok petugas sudah turun menertibkan” tegasnya.

Mantan Kadis KB Halmahera Utara ini mengungkapkan, pihaknya juga akan memberikan sanksi tegas kepada angkot yang masih nekat mengangkut penumpang di areal yang di larang. Salah satu upaya yang dilakukan  untuk memberikan efek jera yakni melalui surat pernyataan dari para sopir angkot.

“Jika kedapatan masih ada sopir yang melanggar dengan mengangkut penumpang di tempat-tempat yang di larang maka kami akan mengambil tindakan tegas,” tandasnya (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *