Dituding DPRD Halsel Minim Perhatian, Ini Pernyataan Humas PT Harita Nickel

  • Whatsapp
PT Harita Nickel Pulau Obi Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara

LABUHA,HR—Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan Daerah Piemilihan (Dapil) Obi, Rustam Ode Nuru menyebut perusahaan nickel PT Harita Nickel minim perhatian terhadap masyarakat sekitar tambang.

Rustam Ode mengaku, permohonan masyarakat terkait akses jalan sepanjang 10 KM yang masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Harita Nichel tidak diindahkan.

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD Halsel. Rustam Ode Nuru

Masyarakat kata Rustam Ode, sangat menghargai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor : 109 tentang perubahan ketiga atas Pepres Nomor : 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, dan Pulau Obi masuk salah satu klasifikasi tersebut karena masuk wilayah industry.

“PT Harita Nickel sudah melecehkan perintah presiden, kami dengan masyarakat akan berhadap-hadapan dengan PT Harita Nickel, namun sebelumnya, kita akan koordinasikan dengan Kementerian ESDM,”ancamnya kepada halmaheraraya.id, di ruang kerjanya, Selasa (6/04/2021).

Selain mengkritik soal jalan, anggota Komisi II DPRD Halsel ini juga menyebut PT Harita Nickel kurang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat yakni pendidikan dan kesehatan.

“Kecil sekali soal perhatian perusahaan ke masyarakat, meskipun soal ini telah diambil alih pemerintah pusat dan interprestasi melalui Pemerintah Provinsi tapi setidaknya kita belum mengetahui kewajiban parusahaan, misalkan pajak air permukaan dan beberapa poin lainnya dan sampai saat ini kita belum tahu besarannya, ini yang akan kita koordinasikan, Initinya sudah mengeruk hasil Pulau Obi harus seimbang dengan kesejahtraan masyarakat, ini yang akan kami perjuangkan,”tegasnya.

Terpisah Humas PT Harita Nickel Handi, membantah pernyataan tersebut, Ia malah mengaku, pihaknya bahkan sangat wellcome Pepres RI yang dimaksud.

Handi menambahkan, PT Harita Nickel sudah masuk PSN sejak tahun 2020 berdasarkan Perpres No : 109 Tahun 2020. Itu bukti komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah. PSN merupakan kolaborasi luar biasa antara pemerintah pusat, daerah dan perusahaan dalam memajukan daerah.

“Jadi perusahaan pasti dan wajib mendukung program pemerintah karena itu bertujuan untuk masyarakat,”tegasnya menutup wawancara.(echa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.