DPRD Halteng Setujuh Pemda ‘Bapinjam’ Rp 200 Milyar

  • Whatsapp
Kantor DPRD Halteng

WEDA,HR-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Tengah (Halteng), pada prinsipnya tidak keberatan dan menerima, rencana pemerintah daerah (Pemda) yang bakal melakukan pinjaman Ke PT (SMI) sebesar Rp 200 Milyar.

Ketua DPRD Halteng Zakir Ahmad mengungkapkan, terkait pinjaman ini Pemda bersama dengan DPRD Halteng melalui Badan Anggaran (Banggar), koordinasi dan konsultasi. “Dalam pertemuan, sepanjang pinjaman tersebut, demi kepentingan masyarakat Halteng, maka DPRD tidak keberatan,”kata Zakir.

Bacaan Lainnya

Dia bilang, dalam proses pinjaman ini kami DPRD sangat mengharapkan, agar realisasi anggaran harus sesuai dengan ketentuan berlaku. Misalnya, ketika pinjaman ini disetujui, akan kita tuangkan kedalam APBD tahun 2022. Dalam pembiayaan pinjaman sangat penting diperhatikan adalah persoalan Infrastruktur Rumah Sakit, sebab RSUD Weda membutuhkan biaya yang sangat besar.

“DPRD pada prinsipnya tidak ada masalah terkait pinjaman tersebut, bila mana langsung akan menyentuh pada kepentingan masyarakat. Namun, kalaupun tidak pada kepentingan Rakyat, tentu DPRD pun pasti akan memberikan saran dan pendapat, kepada Pemda untuk memberikan pertimbangan-pertimbangan,”tegas Zakir.

Lanjutnya, DPRD saat ini belum melakukan konsultasi kepada kementerian dalam negeri, karena dalam rapat bersama kita akan bersama-sama mengawal proses pinjaman ini. Setelah disepakati oleh kementerian keuangan, baru di lakukan paripurna untuk meminta Fraksi-fraksi, apakah disetujui pinjaman itu atau tidak.

“Ini adalah suatu program baru, demi untuk kepentingan meningkatkan dan mengacu soal kesejahteraan masyarakat Halteng,”tutupnya. (rid)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *