DPRD Halut Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Surplus 2 Milyar

  • Whatsapp

TOBELO, HR — DPRD Halmahera Utara, Maluku Utara, menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2026 yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Halmahera Utara Rabu, (5/11/2025).

Paripurna ini dihadiri Bupati Piet Hein Babua, Ketua DPRD Christina Lesnussa, wakil ketua I Inggrid Paparang, wakil ketua II Abdillah Bailussy dan anggota DPRD beserta Forkopimda Halmahera Utara

Ketua DPRD Halmahera Utara, Cristina Lesnussa dalam pidatonya mengatakan, mekanisme penyusunan rancangan APBD tahun 2026 beberapa waktu lalu bupati Halmahera Utara telah mengajukan rancangan KUA – PPAS tahun 2026 kepada DPRD dalam rapat paripurna pada 1 Oktober 2025.

“Kedua dokumen ini telah dibahas oleh DPRD, baik secara internal, Komisi dengan mitra kerjanya masing-masing, maupun pembahasan bersama antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui pembahasan bersama antar kedua lembaga ini, akhirnya rancangan KUA-PPAS tahun 2026 disepakati untuk ditindaklanjuti dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan.

“Atas nama pimpinan DPRD, kami patut memberikan apresiasi kepada rekan-rekan pimpinan dan anggota Komisi, Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta pimpinan OPD yang telah menyelesaikan pembahasan agenda ini, sehingga hari ini dapat diparipurnakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua dalam sambutannya mengatakan, beberapa waktu lalu pemerintah telah menyampaikan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, (KUA-PPAS) tahun 2026 yang merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam peraturan Menteri Dalam Negeri tentang penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahunnya.

“Dengan terlaksananya paripurna ini, kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD karena telah membahas bersama-sama baik secara internal, dengan mitra perangkat daerah maupun dengan tim anggaran pemerintah daerah sehingga di sidang paripurna ini kita boleh menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2026,” pungkasnya.

Piet juga menyebutkan, besaran anggaran pada KUA-PPAS tahun 2026 yakni, target pendapatan daerah yang diproyeksikan pada tahun 2026 sebesar Rp. 1.077.165.681.563,00 mengalami surplus sebesar Rp. 2.000.000.Jumlah rupiah terdiri dari masing-masing.

• Jumlah penerimaan pembiayaan pada APBD tahun 2026 sebesar Rp. 0,00 rupiah.
• Jumlah pengeluaran pembiayaan pada APBD tahun 2026 sebesar Rp. 2.000.000.000,00 rupiah.

” Sehingga, sisa lebih anggaran tahun berkenan, (SILPA) sebesar Rp. 0,00 rupiah.” tandasnya (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *