TERNATE,HR—Persidium Forum Asosiasi Pengusaha Maluku Utara apresiasi sejumlah investor multi nasional yang berinvetasi di Maluku Utara dapat menambah pundi-pundi keuangan daerah dan negara melalui PAD dan APBN.
“Laporan yang disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Maluku Utara bahwa beberapa perusahaan menjadi penyumbang terbesar pajak air permukaan adalah bukti adanya kontribusi atas PAD Malut”, ujar Presidium Forum Asosiasi Pengusaha Malut, Gajali Abdul Mutalib.

Bagi Presidium Forum Asosiasi Pengusaha Malut, kata Gajali, dengan adanya fakta kontribusi besar eksistensi perusahan-perusahan multi nasional terhadap PAD dan juga menyumbang pertumbuhan ekonomi Malut diatas rata-rata nasional dibandingkan dengan provinsi lain yakni 12,6%, maka diharapakan semua stakeholder bersinergi untuk keberlansungan investasi tersebut.
Kendati begitu, menurut Gajali yang juga ketua APINDO Maluku Utara, keberadaan perusahan multi nasional tersebut akan paripurna eksistensinya, jika dalam waktu bersamaan melibatkan pengusaha-pengusaha lokal dalam proyek-proyek tertentu. Dengan begitu sisi fungsi lain dari setiap invetasi yakni mendorong tumbuhnya Entrepreneur di daerah juga lambat laun tumbuh dan naik klas.
Memang diakui, bahwa di lingkaran pertambangan terlihat adanya tumbuh juga UMKM, hanya saja pada proyek-proyek tertentu, ada juga pengusaha lokal yang memiliki kompetensi untuk dilibatkan menggarapnya semacam mining dan konstruksi. Juga menjadi Pemasok bagi Industri Pertambangan yg ada di daerah ini.
“Kami berharap proyek mining dan konstruksi, pemasok juga melibatkan pengusaha lokal karena mereka punya kemampuan”, ujar Gajali.
Gajali mengatakan, mestinya sebagaimana isarat UU Minerba bahwa setiap investasi terkait pertambangan dan enegi perlu ada pelibatan pengusaha lokal, maka Pemda dan DPRD diharapkan membuat Perda sebagai aturan turunan untuk mengikat setiap investasi mewajibkan adanya pelibatan pengusaha lokal
“Persidium Forom Asosiasi Pengusaha ini dibentuk dimaksudkan untuk menjadi semacam forum bisnis tukar gagasan di saat KADIN Malut tak optimal mewadahi asosiasi pengusaha”, tandas Gajali.
Untuk diketehui penyetoran pajak air permukaan HARITA Group melebihi target. Hal ini membuktikan HARITA Group menjadi perusahaan yang taat pajak dan aturan di Maluku Utara.
HARITA Group di antaranya PT Mega Surya Pertiwi, PT. Halmahera Persada Ligen, PT. Trimega Bangun Persada, PT Gane Permai Sentosa dan PT. Halmahera Jaya Feronikel.
“Perusahaan di Halmahera Selatan, HARITA ini yang paling besar dengan besaran pembayaran Rp12 miliar lebih,” unkap Kepal Badan Pendapatan Daerak Malut.
Zaenab bilang, besaran tersebut dari target pajak air permukaan tahun 2021 Bapenda Maluku Utara Rp12 miliar lebih.(red)






















