TERNATE,HR – Dua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate yaitu, Fraksi Demokrat dan Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan catatan serius terkait belum tercapainya target pendapatan pada sektor retribusi daerah pada realisasi pendapatan daerah tahun 2020.
Juru bicara Fraksi Demokrat, Kader Bayan dalam pemandangan fraksinya mengatakan, dari jenis-jenis retribusi yang dikelola pada tahun anggaran 2020, tidak seluruhnya bisa mencapai target.
Kader menyampaikan, tercatat capaian retribusi hanya menyentuh angka Rp16.077.017.079.- dari target yang ditetapkan sejumlah Rp24.283.500.000,- atau hanya mencapai angka 66,21 persen.
Jika melihat trend kata dia, pendapatan dari sektor retribusi disetiap tahun anggaran tidak pernah mencapai target.
menambahkan, fraksi mendorong agar Pemerintah Kota segera melakukan upaya-upaya kongkrit agar pengelolaan retribusi pada dinas-dinas terkait segera ditingkatkan dan dikelola dengan baik agar berpotensi memberikan sumbangan PAD yang signifikan bagi daerah.
“Fraksi kami menyarankan agar ada perbaikan atau perubahan pada manajemen dan sistem pengelolaan retsibusi yang lebih modern, transparan dan inovatif yang berbasis teknologi,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Fraksi PKB, juru bicara Fraksi PKB, Mochtar Bian dalam pemandangan fraksi, Senin (14/6/2021) menyatakan, fraksi PKB meminta Pemkot agar tetap memperhatikan beberapa kelemahan sektor retribusi daerah yang harus segerah dibenahi.
“Contohnya, dari sekian banyak kelemahan penerimaan retribusi antara lain implementasi regulasi di bidang retribusi belum seluruhnya mengacu pada ketentuan perundang-undangan. Misalnya penetapan tarif retribusi pasar yang seharusnya sudah mengacu pada perwali tahun 2017, namun penetapan tarif retribusi pasar tahun 2020 masih menggunakan perwali tahun 2014. Dan terdapat 3 pasar yang masih menggunakan tarif lama sesuai perwali 2014 yakni, pasar Teras Gamalama, Pasar Gamalama Bahari Berkesan Lantai I dan II serta pasar Grosir Lantai I, karena ketidaktaatan terhadap regulasi ini, mengakibatkan Pemerintah Daerah kehilangan potensi sebesar Rp644.967.800.00,-,” bebernya.
Meski demikian, fraksi PKB berharap kelemahan dan permasalahan ini harus secepatnya diatasi, agar kedepan, PAD sektor retribusi dapat ditingkatkan.(nty)