TERNATE,HR—-Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Ternate, Abdul Hamdi Alydrus, S.ST.,MH menggelar Sosialisasi Aksi Perubahan berjudul : Optimalisasi Pengelolaan Administrasi Keuangan Melalui Verifikasi Digital Transaksi Belanja.
Abdul Hamdi Alydrus, S.STP.,MH merupakan salah satu reformer atau peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dulunya disebut Diklat Pim III yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan SDM, Provinsi Maluku di Ambon.
Reformer sedang merancang aplikasi ‘Si Tabea’ yang bertujuan untuk mengoptimalkan proses verifikasi administrasi keuangan untuk transaksi belanja yang berbasis teknologi digital, Reformer dibimbing oleh Drs Irwan M Saleh ME, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Malut selaku Mentor.
Dalam sosialisasi yang digelar di Sekretariat Bawaslu Kota Ternate, di Jalan Cempaka Kelurahan Tanah Tinggi itu dihadiri oleh Para Kepala Sekretariat & PUMK Panwascam Pilkada 2020 dan Pengelola Anggaran Bawaslu Kota Ternate serta Tim IT Bawaslu Provinsi Malut.
Reformer Abdul Hamdi mengungkapkan, keunggulan dari aplikasi ini adalah memudahkan Verifikasi Dokumen Transaksi Belanja yang selama ini masih dilakukan secara konvensional, dimana karakteristik wilayah kepulauan menjadi kendala dalam pengelolaan anggaran di tingkat kecamatan maupun di Kelurahan.
Selain itu, memudahkan pejabat Verifikator atau PPK dan KPA dimana saja dapat melakukan pengecekan kelengkapan transaksi belanja melalui aplikasi yang dapat dioperasikan melalui HP.
Diharapkan hal ini dapat memonitor dokumen secara lebih detail, mempercepat akses dokumen dan pengambilan putusan serta membantu mengamankan dokumen suatu organisasi.
Selain itu, melalui aplikasi ini, Kepala Sekretariat selaku pengelola anggaran di tingkat Kota Ternate dapat mengontrol pengelolaan anggaran yang sudah dibelanjakan. Sehingga dengan demikian, KPA juga bisa memantau berapa sisa anggaran yang belum terealisasi oleh lembaga Bawaslu di tingkat Kab/Kota maupun Kecamatan.
“Aplikasi ini memang baru dirancang, dan tentu saja masih banyak kekurangan didalamnya, karena itu saya meminta masukan dari peserta sosialisasi yang ada, sehingga aplikasi ini menjadi lebih maksimal namun sederhana, dan memiliki sistem keamanan yang baik,” ujar Abdul Hamdi.
Selain membuat aplikasi “Si Tabea”, Reformer juga akan membangun Bilik Bakugasa sebagai wadah konsultasi dan pengaduan yang dikelola oleh Tim teknis yang akan ditunjuk. Dikatakan, saat ini ia telah mendapat dukungan dari Walikota Ternate, Kepala BKPSDM Kota Ternate, sejumlah camat maupun Lurah di lingkup Pemkot Ternate.
“Karena aksi perubahan ini dalam tahapan jangka pendek, maka saya juga berharap mendapat dukungan dari teman-teman yang dalam bentuk ide dan gagasan dalam rangka menyempurnakan aplikasi ini, untuk meningkatkan kinerja” katanya.
Sebelumnya, pada 30 November hingga 01 Desember 2021 kemarin, Abdul Hamdi juga sudah melakukan sosialisasi aksi perubahan ini di Kecamatan Ternate Utara, Kecamatan Ternate Barat dan Kecamatan Ternate Pulau yang dihadiri oleh Camat dan para Lurah. Dalam waktu dekat jga akan dipaparkan kepada jajaran Bawaslu Kab/Kota se-Provinsi Malut.
“Saya berharap, dengan masukan yang diberikan oleh peserta sosialisasi, aplikasi ini bisa dibangun dengan sistem yang mudah dan memiliki sistem proteksi yang baik dan sempurna sehingga kedepan dapat diaplikasikan di banyak lembaga di Provinsi Maluku Utara,” harapnya. (red)