LABUHA, HR— Meski Ramadhan tahun 1441 Hijrah atau 2021 Masehi tersisa sembilan hari lagi, transportasi laut di kabupaten Halmahera Selatan masih normal, tidak ada perubahan jadwal keberangkatan kapal. Sementara batas mudik terhitung sejak tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 sesuai edaran pemerintah pusat.
Demikian yang disampaikan Kepala KUPP kelas II Babang (Kasahbandar) Halsel M Jufri Rachmat, Senin (03/05/2021).
Jufri mengatakan, kondisi arus penumpang tergolong normal sama hanya dengan trayek tiga kapal yang beroperasi.
“Tiap malam ada empat kapal yang saling bergantian melayani penumpang, uki raya, Marin teratai, bunda maria dan satria,”ujarnya.
Ia berharap, para penumpang hingga pengunjung dermaga pelabuhan babang selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Kami himbau semua yang menggunakan terminal penumpang agar mematuhi Prokes demi terhindar dari covid-19,”imbaunya. (echa)