Hari ini, Pemda Halsel Polisikan Kades Kokotu, Dua Kades Menyusul

  • Whatsapp
Kepala Inspektorat Halsel Asbur Somadayo

LABUHA,HR—- Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melaporkan Kades Kokotu Kecamatan Bacan Barat Susmiati Idris ke Polres Halsel, menyusul adanya dugaan penyimpangan anggaran dana desa ditaksir Rp 800 juta.

Sebagaimana disampaikan Bupati Halsel Usman Sidik dalam sambutannya saat rapat koordinasi dengan Kades se-Halsel yang digelar di aula kantor Bupati Halsel, Rabu (15/02/2023).

“Ada tiga Kades yang akan kami polisikan, sebab untuk penyelewengan anggaran Kami (Pemda red) tidak main – main, saya sudah menginstruksikan Inspektorat untuk menyerahkan sepenuhnya ke Polres, ini sebagai pelajaran bagi Kades lainnya dalam penggunaan anggara desa, untuk Kades Kokotu kami sudah berhentikan,”tegasnya.

Sementara Kepala Inspektorat Halsel Asbur Somadayo menegaskan, saat ini fokus dokumen hanya Kades Kokotu yang akan diserahkan proses hukum sementara ada dua lagi menyusul.

Asbur menambahkan, beberapa waktu lalu Kades Kokotu baru menyampaikan sebagain LPJ sebagai bukti, seperti pembangunan Balai Desa, pengadaan Fiber dan mesin sudah dipertanggungjawabkan, nah akan kita hitung kembali, sebab Rp 800 juta tersebut terhitung sejak Kades Kokotu menjabat, belum pernah dimasukan LPJ, ini yang akan kita pertegas, soal dua kades lainnya menyusul,”benernya sambil berlalu.

Terpisah Akdes Kokotu Susmiati Idris mengakui jika dirinya sudah menghadap ke Inspektorat, namun dirinya menolak berkomentar soal pemeriksaan tim Inspektorat.

“Kemarin saya sudah menyerahkan bukti LPJ, sisanya Saya tidak mau berkomentar apa – apa, “ucapnya melalui sambungan telepon seluler. (echa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *