TOBELO, HR—-Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara. I Ketut Terima Darsana, S.H. beserta Kasubbag Pembinaan dan Seluruh Kepala Seksi pada Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Utara menghadiri Kunjungan Kerja Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr ST. Burhanuddin, SH MH, yang diadakan secara virtual kepada seluruh Satuan Kerja Kejaksaan se-Indonesia. Senin (08/02/2021).
Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung RI, Dr ST. Burhanuddin, SH MH meninjau pelaksanaan dari setiap arahan yang telah disampaikan sebelumnya sekaligus evaluasi secara berkala, sejauh mana tanggung jawab para Jaksa dalam menjalankan kebijakan dan instruksi yang telah diberikan. “Hal ini tentunya akan menjadi bahan penilaian yang penting bagi pimpinan dalam menilai kinerja setiap pegawai.” Katanya.
Dalam kunjungan kerja secara virtual ini juga, Jaksa Agung berpesan kepada seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga kesehatan ditengah pandemi yang masih melanda hingga saat ini yang berimbas kepada terbatasnya ruang gerak dan program-program yang dapat dilaksanakan, pelaksanaan inspeksi hendaknya secara virtual ke daerah-daerah, pedomani perintah harian dan 7 program prioritas Kejaksaan 2021 guna Pemulihan Ekonomi Nasional, Evaluasi penerapan protokol kesehatan di setiap satker guna menghambat penyebarannya, Kawal terus program vaksinasi nasional, peningkatan pengawasan dalam mendeteksi potensi pelanggaran oleh personil, kedepankan hati nurani dalam penerapan restorative justice dan bertanggung jawab dan tingkatkan kualitas penanganan perkara baik pidum maupun pidsus secara profesional dan bermartabat.
“Semoga Allah Subhaanahu Wata’ala, Tuhan Yang Maha Perkasa, senantiasa memberikan kekuatan, bimbingan, perlindungan, dan semua yang terbaik kepada kita semua untuk senantiasa dapat memberikan kerja dan karya nyata yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Aamiin” tutup Jaksa Agung mengakhiri sambutan pada Kegiatan Kunjungan Kerja Tahun 2021.
Kunjungan kerja virtual ini diselenggarakan secara singkat dalam rangka support pimpinan sekaligus evaluasi secara komprehensif dan konsisten terhadap personil dan capaian kinerja berdasarkan program prioritas Kejaksaan Tahun 2021 dan Perjanjian Kinerja yang telah dibuat. (mn)