Janlis G Kitong Resmi Anggota DPRD Halut Hasil PAW

  • Whatsapp

TOBELO,  HR—— Janlis G Kitong resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara (Halut) sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Demokrat Masa Jabatan Tahun 2019-2024 menggantikan Yulius Dagilaha.
Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Halut berlangsung dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota DPRD Kabupaten Halut Masa Jabatan 2019 – 2024 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Halut, Jumat (13/08/2021).
Rapat Paripurna secara langsung dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Halut Willem Manery. Hadir juga Bupati Halut, Frans Manery, wakil bupati Halut Muchlis Tapi Tapi, unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Halut unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Halut, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Rohaniwan Pendamping.
Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Halut, Willem M. Manery yang memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, Penggantian Antar waktu anggota DPRD merupakan salah satu dinamika politik yang harus disikapi secara arif dan bijaksana karena merupakan sebuah konsekuensi logis bagi seorang politisi dalam menapaki dunia perpolitikan. ” Segala bentuk konflik politik jika mampu dihadapi dan dikelola secara baik, akan lebih mendewasakan kita untuk menjadi seorang politisi sejati”, Kata Willem.
Willem menjelaskan bahwa DPRD Halmahera Utara telah menerima surat dari Dewan Pimpinan Cabang Demokrat Kabupaten Halut yang mengusulkan pemberhentian antar waktu melalui Surat Nomor 03/DPC/DEMOKRAT-HU/VI/2021 Tanggal 6 Mei 2021 Perihal Permohonan Pergantian Antar Waktu beserta sejumlah Dokumen Pendukung Ke DPRD Kab Halut.
Willem menambahkan Usulan tersebut telah ditindaklanjuti oleh DPRD ke Gubernur Maluku Utara melalui Pj. Bupati Halmahera Utara sesuai mekanisme yang telah diatur dalam aturan Perundang-undangan dan atas usulan tersebut, Gubernur Maluku Utara telah mengeluarkan Keputusan Nomor 361/KPTS/MU/2021 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Antarwaktu Anggota DPRD Kab. Halmahera Utara Masa Jabatan 2019 – 2024 Atas Nama Saudara Yulius Dagilaha, SH dan Saudara Janlis Kitong. ” Berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara tersebut, sehingga hari ini DPRD menggelar Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Antarwaktu Anggota DPRD Kab. Halmahera Utara Masa Jabatan 2019-2024″, ungkapnya.
Sebelum mengakhiri Pidatonya Willem menyampaikan atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD bersama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Saudara Yulius Dagilaha,SH atas segala jasa, karya, dan pengabdian tulus yang telah dipersembahkan bagi bangsa dan negara, khususnya di Kab. Halmahera Utara. ” Pengabdian yang tulus akan selalu terukir dalam lembaran sejarah berpemerintahan di daerah ini “, ucap Willem.
Willem juga menyampaikan selamat kepada Janlis Kitong dan selamat melaksanakan tugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara, “semoga tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan sebaik baiknya demi kepentingan bangsa dan negara yang kita cintai.” Pungkasnya
Untuk diketahui, Pengucapan Sumpah/Janji ditandai dengan Penandatanganan SK dan Penyematan pin DPRD Kabupaten Halut kepada Anggota DPRD Kabupaten Halut PAW periode 2019-2024 dipandu oleh Wakil. Ketua 1 DPRD Halut. (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *