Kadis PMD : Warga Tolak PSU Adalah Hak Mereka

  • Whatsapp

MOROTAI- Walaupun ratusan warga Desa Sangowo Timur sudah menyatakan sikap untuk menolak Pemilihan Suara Ulang (PSU), namun hal tersebut tidak menyurutka. niat Panitia Penyelenggara Tingkat Kabupaten untuk melaksanakan PSU. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulau Morotai, Ahdad Hi. Hasan, ketika dimintai Sikap DPMD Pulau Morotai soal penolakan PSU oleh Warga Deasa Sangowo Timur pada aksi tolak PSU, Minggu (27/03/2022) kemarin.

“Kami kira itu hak mereka, Kami silahkan untuk mereka mengambil yang jauh-jauh yang sudah ada, tetap kami berhak bahwa terkait dengan PSU ini adalah perintah aturan dan wajib kami lakukan sebagai panitia penyelenggara Tingkat kabupaten,”kata Ahdad, ketika dikonfirmasi awak media dikantornya, Senin (28/03/2022).

Menurutnya, kedudkan panitia kabupaten dengan panitia penyelesaian Sengketa itu sama, kami lahir dari SK Bupati sama-sama sehingga kami tidak bisa saling mengintervensi. Jadi apabila sudah ada putusan dari tim sengketa pihaknya wajib hukumnya untuk melaksanakan apa yang menjadi putusan.

“Kalaupun ada warga masyarakat katakan menolak ya kami berharap bahwa pemerintah desa dan BPD memberikan pengertiannya kepada masyarakat. Yang jelas bahwa apa yang menjadi tugas kami maka kami tetap akan melaksanakan itu. Namu kami juga tetap mempertimbangkan kesiapan desa maupun kesiapan warga,”ungkapnya.

Ditanya bagaimana dengan sikap Pj. Kepala Desa (Kades) dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sangowo Timur yang dengan tegas menyatakan sikap untuk menolak PSU, dirinya mengaku bahwa hal tersebut bakal ditinjau kembali

“Nah itu yang akan kami tinjau. Kami akan tinjau, memang kemarin ada berita bahwa BPD menolak, tetapi kami akan menyurat ke BPD dan Pemerintah Desa untuk sikap resminya, karena di satu sisi, pemerintah desa dan BPD itu harus bicara atas nama lembaga, untuk itu kami juga akan menyurat ke BPD untuk secara lembaga, itu artinya bahwa kami akan bertindak sebagai Kadis PMD. Apakah ini secara kelembagaan BPD atau Pemerintah Desa atau hanya person saja yang mengatas namakan BPD, itu juga akan kami tindak,”tegasnya. (lud)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.