TOBELO, HR — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri, SH. SIK berkomitmen untuk menyelesaikan tunggakan kasus tindak pidana yang masih dalam proses penyelidikan.
Tunggakan kasus lama yang belum tereksekusi hingga ke tahap pelimpahan berkas alias P21 ke Kejaksaan bakal menjadi pekerjaan rumah di awal tugasnya.
” Jadi terkait dengan tunggakan kasus tindak pidana yang di tangani Polres Halmahera Utara, Saya bakal memanggil Kasat Reskrim untuk mengecek dan melakukan analisa dan evaluasi kasus,” kata AKBP Faidil Zikri, Sabtu (20/07/2024).
Menurut mantan Kapolres Halmahera Tengah ini, pihaknya akan mengecek kendala apa saja sehingga perkara tersebut belum dapat diselesaikan, ” Yang pasti setiap kasus harus segera terselesaikan dan senantiasa memberikan informasi kepada korban melalui SP2HP (Surat pekerjaan hasil penyelidikan) sudah sampai dimana agar keluarga korban juga mendapatkan Informasi pasti, agar masyarakat yang merasa menjadi korban atau pelapor tidak diabaikan.” jelasnya.
Selain itu, Kapolres mengatakan yang tak kalah penting adalah bagaimana agar kabupaten Halmahera Utara ini benar-benar aman dan kondusif,
” Karena itu, saya mengajak masyarakat Halmahera Utara agar selalu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar lebih kondusif apalagi memasuki tahun politik Pilkada,” tandasnya (man).