Kasus Pekuburan, Kejari Morotai Pastikan Tersangka Lebih dari Satu

  • Whatsapp

MOROTAI,HR—Kepala Kejaksaan Morotai Sobeng Suradal, memastikan akan ada tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan pekuburan Sangowo Kecamatan Morotai Timur (Mortim).

“Tersankanya bisa lebih dari satu, karena kasus ini ada keterlibatan pihak lain,”kata Kajari Morotai Sobeng Suradal, melalui pesan singkat Via WhatsApp, Selasa (24/08).

Bacaan Lainnya

Dia mengaku, kasus pekuburan sangowo yang saat ini ditanganinya itu sudah dalam tahap penyidikan. Dengan begitu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Sudah masuk tahap penyidikan dan akan segera ditindak lanjuti untuk pemeriksaan saksi-saksi,”katanya.

Ditanya berapa banyak saksi yang bakal di periksa dalam proses penyidikan dimaksud, Dirinya mengaku, bahwa dalam kasus tersebut sekitar 10 Orang yang bakal diperiksanya.

“Kita jadwalkan mulai pertengahan bulan depan, sekitar 10 saksi akan dimintai keterangan,”akunya.

Sekedar diketahui, kasus pekuburan Sangowo yang saat ini ditangani Kejari Morotai diduga kuat melibatkan salah satu nama anggota DPRD Morotai berinisial DG. Sebab, berdasarkan penuturan sejumlah pihak bahwa proyek itu diduga milik DG lantaran yang bersangkutan terlihat di TKP. Bahkan, beberapa waktu lalu, DG pernah dipanggil oleh penyidik kejaksaan baik panggilan pertama maupun kedua, hanya saja, DG tidak hadir, saat panggilan ketiga, DG langsung menghadap ke penyidik untuk dimintai keterangan. Bahkan, sempat wartawan mewawancarainya hanya saja, yang bersangkutan enggan memberikan pernyataan apa-apa.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.