Ke Halmahera Utara, Pemda dan DPRD Sitaro Bahas Pajak dan Retribusi Daerah

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Pemerintah daerah (Pemda) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Provinsi Sulawesi Utara melakukan kunjungan Kerja ke kantor DPRD Halmahera Utara. Kamis (03/08/2023).

Kunjungan kerja tersebut, dipimpin ketua DPRD kabupaten Kepulauan Sitaro, Djon Ponto Janis, bersama anggota DPRD, wakil bupati Sitaro, Drs. John H. Palandung, M.Si serta sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemda kepulauan Sitaro, dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait dengan pembahasan Ranperda Inisiatif DPRD Tahun 2023 tentang pajak dan Retribusi Daerah.

Ketua DPRD Sitaro, Djon Ponto Janis menyampaikan, kunjungan kerja yang dilakukan anggota DPRD Sitaro untuk bersilaturahmi dengan pemerintah kabupaten Halmahera Utara, selain itu, kabupaten Sitaro dan Halmahera Utara, geografis buminya tidak berbeda jauh,
” Seperti Pertanian dan Perikanan sehingga ketika memasuki dalam tahap penyusunan KUAPPS nanti, baik di induk maupun perubahan akan kami saling koordinasi tentang Ranperda pajak dan retribusi,” katanya.

Djon menyebutkan dari hasil koordinasi dengan DPRD Halmahera Utara, ada banyak hal yang didapatkan ketika berdiskusi langsung tentang kiat-kiat dari DPRD Halmahera Utara untuk mendorong peningkatan pendapatan yang ujungnya untuk mensejahterakan rakyat.
“Jadi, ada beberapa hal yang kami shearing itu nantinya kami akan terapkan juga ketika balik ke Sitaro” ucapnya

Djon berharap kedepan pimpinan dan anggota DPRD Halmahera Utara bisa berkunjung juga ke Kabupaten Kepulauan Sitaro.” Harapan kami, ada kunjungan balasan dari DPRD Halmahera Utara ke Sitaro,” ujarnya

Sementara itu, Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G Kitong mengapresiasi kunjungan kerja Pemda dan DPRD Sitaro yang kedua kalinya ke Halmahera Utara untuk berdiskusi terkait dengan pajak dan retribusi daerah (Pendapatan) dan KUAPPS tahun 2024.
“Dua poin ini memang punya kesamaan tetapi di daerah mereka tidak ada sesuatu yang bisa diandalkan tidak seperti kita di Halmahera Utara ada pertambangan baik emas, pasir besi dan mangan sehingga PAD mereka itu hanya Rp 27 Miliar sedangkan kita mencapai Rp 100 Milyar, ” jelas Janlis

Meski hasil bumi dari kabupaten Kepulauan Sitaro tidak sama seperti di Halmahera Utara, tapi menurut Janlis, Pemda dan DPRD Sitaro berkunjung ke Halmahera Utara itu bagaimana untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah, hal-hal yang lain seperti UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Lebih lanjut Janlis mengatakan dari hasil diskusi bersama Pemda dan DPRD Sitaro itu, ada beberapa hal yang tidak ada di Halmahera Utara, salah satunya itu adalah mereka membuat Perda itu memakai tenaga ahli dari Kementerian dan sejauh ini di Halmahera Utara naskah akademik saja belum ada.
” Ada pengalaman yang kami ambil, kita akan mendesain APBD dengan benar-benar sehingga tidak ada lagi menjadi seperti kemarin-kemarin yang tidak bisa membayar kita punya kinerja PNS, sementara mereka di Sitaro tidak ada seperti itu” pungkasnya (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.