TOBELO, HR— Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Universitas Hein Namotemo (Unhena) dalam rangka Kerjasama Penempatan Pelatihan Kerja Lapangan dan kerjasama lain terkait pengabdian masyarakat Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya dan Kependidikan di Aula Kejari Halut. Senin (30/08/2021)
Sebelum penandatanganan MoU Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara melakukan Office Tour dengan memperkenalkan setiap bidang serta tupoksi dari masing-masing bidang di Kejaksaan Negeri Halmahera Utara. Dimulai dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan, Bidang Pembinaan dan Bidang Intelijen.
Penandatanganan MoU ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Bapak Agus Wirawan Eko Saputro, SH., MH dan Dekan Fakultas Ilmu Budaya dan Kependidikan Universitas Hein Namotemo, Anita Dilly, SDs., M.M serta diikuti oleh saksi-saksi dari Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Bapak M Taufik Thalib, SH, Kepala Sub Bagian Pembinaan Bapak Berti Mahihodi serta saksi-saksi dari Universitas Hein Namotemo, Reli Jevon Laike, SH., M.Hum., Gunawan Hi Abas, SIp., MH.
Kajari Halut Agus Wirawan Eko Saputro mengatakan penandatanganan MoU ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan pengalaman mahasiswa hukum Fakultas Ilmu Budaya dan Kependidikan Universitas Hein Namotemo yang melakukan PKL di Kejaksaan Negeri Halmahera Utara serta dapat mengimplementasikannya dengan melakukan pengabdian masyarakat. (man).
Kejari Halut Teken MoU Bersama Unhena Tingkatkan Kualitas dan Pengalaman Mahasiswa Hukum
