‘Gurita Pasifik’ Bereaksi di Pemda Halbar

  • Whatsapp

DPRD Minta Polres Dan Kejari Halbar Lidik Proyek Jalan Sertu Guaeria

JAILOLO,HR-Komisi II Dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daearah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat, Selasa (30/08/2021) kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PU, Keuangan dan ULP di ruang Banggar DPRD Halbar terkait dengan polimik tender proyek jalan sertu Desa Guaeria Kecamatan Jailolo yang sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAk) tahun 2021 sebesar Rp 3,2 Miliar. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Halbar, Ketua Komisi II dan Ketua Komisi III.

Ketua Komisi II Niko Demus H. David, menjelaskan bahwa RDP ini bagian dari melanjutkan RDP pada tanggal 27 Juli 2021 lalu. Yang pada saat itu dihadiri oleh Dinas PU, Ispektorat, ULP dan Keuangan. Hasil dari rapat tanggal 27 Juni lalu DPRD Halbar telah memutuskan dan mengeluarkan rekomendasi tentang pekerjaan Jalan Sertu Desa Guaeria bahwa PT. Tugu Utama Sejata harus dilanjutkan pekerjaannya. Dan rekomendasi tersebut disetujui tujuh fraksi termasuk fraksi partai Demokrat.

Bacaan Lainnya

Namun faktanya berjalannya waktu DPRD ditipu dan dibohongi oleh Dinas terkait pada saat itu meraka yang hadir. Padahal masalah itu sudah final dan tidak ada masalah lagi. Namun, belakangan ini proyek tersebut ditenderkan ulang oleh Dinas PU dan ULP untuk melakukan lelang kedua kalinya. Dalam lelang kedua kali dimenangkan oleh CV. Dodoro Pantai Indah yang beralamat di Kabupaten Morotai.

“Kami DPRD tetap berkomitmen dan memutuskan bahwa proyek jalan sertu Desa Guaeria tidak bisa ditenderkan ulang, karena proyek tersebut sudah dimenangkan oleh PT. Tugu Utama Sejati. Bahkan uang muka pun sudah dicairkan oleh rekanan pemenang pertama sebesar Rp  600 Juta. Apapun alasannya Proyek tersebut harus di kerjakan oleh PT. Tugu Utama Sejati. Karena mereka pemenangnya,”tegas Ketua Komisi II Niko Demus H. David.

Lanjut Niko Politis Gerindra ini, jika Dinas PU dan ULP paksakan untuk melakukan tender ulang proyek tersebut maka ini melanggar hukum.

“Maka dari itu kami Komisi II meminta kepada Pihak Polres Halbar dan Kejaksaan Halbar agar segera melakukan penyelidikan kepada Dinas Pu dan ULP karena kami kami menganggap di tubuh pemerintahan James Uang dan Djufri Muhamad ada ‘gurita-gurita pasifik’ yang bereaksi’,”tutupnya.(ms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.