SANANA,HR—Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang Kepulauan Sula, Halim Umafagur, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanana, untuk membangunkan kasus dugaan korupsi Pembebasan Lahan Kuburan Taman Makan Pahlawan, yang diduga sudah lama tertidur.
“Kami mendesak agar Kejaksaan Negeri Sanana, untuk menindaklanjuti kasus dugaan Korupsi Pembebasan lahan Kuburan Makam Pahlawan Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2013 dengan dugaan kerugian sebesar Rp. 3 Milyar yang pernah di tangani oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, beberapa tahun lalu,”beber Halim Umafagur, kepada media ini, sabtu (26/3/2022).
Menurut ketua HPMS, kasus dugaan korupsi ini terkesan hilang tanpa jejak, untuk itu, HPMS meminta pihak kejaksaan kepulauan sula untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut.
“Kami juga berharap agar kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula di bawah kepemimpinan bapak Burhan, dapat menyelesaikan kasus-kasus dugaan korupsi di Kepulauan Sula,”pintanya.(bud)