Ketua DPRD Halmahera Utara Berharap Minggu Depan Pemkab Cairkan Gaji 13

  • Whatsapp
Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis Gehanua Kitong

TOBELO,HR — Lebaran idul fitri 1444 H, 2023 telah usai, masyarakat pun sudah menjalani kembali rutinitasnya. Namun ternyata hingga saat ini PNS (Pegawai Negeri Sipil) di kabupaten Halmahera Utara juga belum mendapat THR (Tunjangan Hari Raya) atau gaji 13.
Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis Gehanua Kitong mengatakan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara segera memastikan untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), “ Kami berharap minggu depan itu, Pemkab Halmahera Utara sudah membayar THR untuk PNS,” kata Janlis Kitong di kantor DPRD Halmahera Utara, Senin (08/05/2023).
Politisi partai Demokrat ini menguraikan bahwa untuk alokasi anggaran THR bagi 3 ribu ASN Kabupaten Halmahera Utara diperkirakan sebesar Rp 14 milyar lebih.
Pembayaran THR tahun ini menurut Janlis diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 yang mengatur tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun 2023.
“Pembayaran THR ini memang kewajiban yang harus dilaksanakan,” tandasnya (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *