TOBELO, HR—- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halmahera Utara (Halut), Janlis Gehanua mendesak agar kepala Dinas Pemberdayaan Masayarakat Desa (DPMD), Wenas Rompis segera menyelesaikan persoalan 6 desa yang pelantikannnya di mundurkan.” Saya minta Kadis PMD segera diselesaikan masalah Kepala Desa yang belum dilantik. Pesta demokrasi di desa sudah selesai maka harus mencari solusi terbaik untuk di selesaikan.” Kata Janlis Kitong, Rabu (10/11/2021).
Janlis memberikan waktu dua minggu kepada Kadis PMD untuk menyelesaikan masalah Kades yang belum sempat dilantik bersama 47 Kades,” keseluruhan ada 53 Kades yang dilantik tersisa 6 kades, karena itu diminta Kadis untuk segera selesaikan,” tandasnya.
Sementara Kepala DPMD Halut, Wenas Rompis ketika di konfirmasi mengatakan. Saat ini pihaknya bakal memanggil seluruh pihak terkait untuk melengkapi berkas atau bukti-bukti keberatan, baik Kades terpilih dan pihak yang keberatan pelantikan dilaksanakan. “Kami panggil dulu seluruh pihak terkait agar bisa segera diselesaikan yang jelas dalam waktu dekat akan di lantik secepatnya.”Ungkap Wenas
Disentil terkait indikator penundaan pelantikan, Wenas melanjutkan bahwa ada sejumlah kasus yang variatif. Salah satunya seperti desa Simau yang di laporkan membuat keterangan palsu untuk pembuatan SKCK. “Sementara yang lain itu karena ketidakpuasan saja pada hasil pilkades.” Katanya (man)