Ketua DPRD Ternate dan Fraksi PKB Diberi Sanksi

  • Whatsapp

TERNATE, HR – Pimpinan dan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, diberikan sanksi oleh Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Maluku Utara. Pasalnya, anggota DPRD itu dinilai menyalahi konstitusi, dan kebijakan – kebijakan partai.

“Dalam waktu dekat, seluruh Anggota, dan Pimpinan Fraksi PKB di DPRD Kota Ternate akan diberikan sanksi tegas,” beber

Sekretaris Wilayah PKB Maluku Utara Abdul Malik Sillia melalui rilis, Sabtu (25/6).
Tak hanya sanksi tegas, DPW juga akan memanggil seluruh Fraksi PKB di DPRD Kota Ternate. Bahkan, teguran lisan melalui media dilayangkan lantaran para anggota DPRD itu dinilai menyalahi konstitusi, dan kebijakan – kebijakan partai.

“Anggota tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana yang diatur dalam konstitusi secara maksimal,” cetusnya.

Sekedar diketahui, Fraksi PKB di DPRD Ternate sendiri yakni, Muhajirin Bailussy, Ridwan Lisapaly, Mochtar Bian, dan Usman M Nur.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *