Kabid Humas : Polisi Tunggu BPKP Malut Serahkan Hitung Kerugian Negara
TERNATE,HR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) menyambut positif selesainya audit kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Kerugian Perwakilan (BPKB) Malut, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Operasional Bupati Halsel tahun 2021 senilai Rp 4.057.151.000 yang menjerat mantan Bupati dan Wakil Bupati Halsel Bahrain Kasuba dan Iswan Hasjim.
“Penyidik masih menunggu BPKP Malut serahkan hasil perhitungan kerugian negara,”kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, kepada wartawan, Kamis (28/04/2022).
Dia mengaku, untuk status kasus dugaan korupsi dana operasional Bupati Halmahera Selatan ini, penyidik Dit Reskrimsus Polda Maluku Utara sudah menaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
“Status kasus sudah penyidikan,” ucapnya
Kata Michael, saat ini kasus dugaan korupsi tersebut penyidik Dit Reskrimsus Polda Maluku Utara belum menetapkan tersangka.
Sambung dia, apabila pihaknya sudah menerima hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dihitung oleh BPKP Perwakilan Maluku Utara, baru dilakukan langkah selanjutnya.
“Setelah menerima hasil perhitungan kerugian negara baru dilakukan langkah selanjutnya,” jelas Juru Bicara Polda Maluku Utara.
Sekedar diketahui, laporan Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Usman Sidik atas dugaan tindak pidana korupsi uang Operasional Bupati Halmahera Selatan tahun anggaran 2021, di masa akhir kepemimpinan Bupati Bahrain Kasuba dan Wakil Bupati Iswan Hasjim. Ke Dit Reskrimsus Polda Maluku Utara sudah dilakukan penyelidikan. Bahkan dalam mengusut kasus dugaan korupsi ini penyidik Dit Reskrimsus Polda Maluku Utara sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang sebagai saksi, termasuk Mantan Bupati dan Wakil Bupati Bahrain Kasuba dan Iswan Hasjim. (red)