TERNATE, HR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate lagi – lagi keluar daerah. Setelah paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021.
Kasubag Humas dan Protokoler Setwan DPRD Ternate, Abdu Hi Sergi saat dikonfirmasi Senin (27/9) mengatakan, kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Ternate ke Bagian Hukum Setda Kota Bogor terkait dengan proses penyebarluasan perda baik perencanaannya, penganggaran dan pelaksanaan. Kemudian, kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor terkait dampak pandemi Covid-19 Bidang Ketenagakerjaan.
Selanjutnya, Komisi II DPRD Kota Ternate Ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI terkait dengan pola koordinasi Pemerintah Kabupaten Kota dengan Pemerintah Propinsi terkait pengelolaan ruang laut dibawah 12 mil dan pemberdayaan masyarakat pesisir dan pulau – pulau kecil, serta konsultasi ke Kementerian Perdagangan RI tentang dana Alokasi Khusus (DAK ) tahun 2021.
Abdu menambahkan, konsultasi Komisi III DPRD Kota Ternate ke Dirjen pengelolaan sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI terkait pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis lainnya, dan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup Propinsi DKI Jakarta terkait dengan program kolaborasi sosial berskala besar (KSBB) persampahan khususnya aplikasi Bank Sampah.
“Anggota DPRD keluar daerah selama lima hari terhitung mulai tanggal 26 September 2021 sampai dengan 30 September,” ucapnya.(nty)






















