TERNATE, HR – Lurah Stadion, Siti Nurleni Teng dianggap lalai. Pasalnya, perbuatan Lurah sudah mengarah ke perbuatan tidak terpuji dan melanggar norma.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly saat dikonfrimasi mengatakan, anggaran insentif satu bulan belum bayar, makanya BKPSDM mengambil langkah, pihaknya lalu memerintahkan camat dan lurah.
“Saya dapat informasi terus saya lakukan inspeksi mendadak (sidak) sampai di kantor situ pas lagi kejadian. Saya ambil langkah, saya perintahkan camat dan lurah, kebetulan anggaran sudah cair dari camat sudah serahkan dari beberapa bulan lalu, tapi yang bersangkutan belum bayar. Alasannya katanya RT/RW belum menyampaikan laporan, padahal tidak seperti itu,” beber Samin, Kamis (22/9).
Menurut Samin, hak insentif RT/RW harus dibayarkan, tadi lurah sudah buat surat tertulis untuk bayar.
“Lurah dia lalai, dan laporan ini sudah pernah kami periksa tiga sampai empat bulan lalu, dengan kejadian yang sama. Ini bersangkutan ulangi lagi, dalam sehari dua kita akan buat SK penonaktifan bersangkutan,” tegasnya.
Meski begitu, perbuatan Lurah ini katanya, tidak da toleransi, karena ini sudah mengarah ke perbuatan tidak terpuji dan melanggar norma berulang – ulang, kemudian ini berhubungan dengan hak orang.
“RT bukan bawahan lurah, tapi mitra kerja, tujuan insentif diberikan untuk permudah kerja – kerja RT. Jangan disandera, karena RT belum biking laporan, kase hak saja dulu supaya dia buat laporan,” terangnya.(nty)